Parangi Pria 50 Tahun Hingga Tangan Nyaris Putus, Pemuda di Palopo Diringkus Polisi

987
ADVERTISEMENT

PALOPO — Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy berhasil meringkus pelaku penganiayaan dengan sentaja tajam yang terjadi beberapa waktu lalu. Pelaku diamankan di RSUD Sawerigading Palopo, Rabu (27/10/2021).

Pelaku berinisial ER atau RA (19). Pelaku dirawat di RSUD Sawerigading lantaran ditikam sepupunya saat pesta miras beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono mengatakan kejadian penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi Rabu 6 Oktober 2021 lalu. Saat itu, pukul 03.00 dini hari RA menganiaya Baktiar, 50 tahun dengan parang. Akibatnya, tangan korban nyaris putus akibat penganiayaan itu.

Beruntung, saat itu korban berhasil kabur dari aksi barabar pelaku. Korban sendiri ditolong seorang pedagang yang masih berjualan di PNP malam itu.

ADVERTISEMENT

“Saksi sempat bertanya kepada korban, siapa yang menganiayanya, namun korban tidak mengenalinya dan mengatakan anak terminal. Saksi kemudian membawa korban ke Rumah Sakit dan melakukan pelaporan di Polres Palopo,” jelas AKP Edy.

Setelah menerima laporan tersebut Resmob Polres Palopo melakukan serangkaian penyelidikan terkait pelaku dan memperoleh informasi bahwa diduga pelaku tersebut ialah ER atau RA. “Selanjutnya kami melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di RSUD Sawerigading Palopo. Selanjutnya kami mengamankan diduga pelaku tersebut,” katanya.

Saat diinterogadi pelaku mengakui perbuatannya yaitu menganiaya korban dengan menggunakan parang dengan cara menebas sebanyak satu kali yang mengenai tangan korban.

“Saat ini, pelaku telah kami amankan di Mapolres Palopo,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT