MASAMBA – Partisipasi ASN Luwu Utara dalam Sensus Penduduk 2020 secara daring terbilang cukup tinggi. Berdasarkan data BPS Luwu Utara, partisipasi ASN Luwu Utara sebesar 95,63% atau 1.948 ASN Luwu Utara yang melakukan penginputan sensus daring dari 2.037 ASN yang tercatat di masing-masing Perangkat Daerah.
Sementara untuk non ASN Luwu Utara, partisipasinya dalam sensus penduduk daring sebesar 84,74% atau 1.705 pegawai non ASN yang melakukan pengisian data sensus atau penginputan sensus daring, dari 2.012 pegawai non ASN yang tercatat di masing-masing Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Sementara secara keseluruhan, partisipasi masyarakat Luwu Utara dalam penginputan sensus penduduk daring sebesar 168,26% atau 20.407 KK atau 84,13 ribu jiwa. Padahal target awal BPS hanya 12.128 KK. Hasil ini menempatkan Luwu Utara di posisi kelima di Provinsi Sulawesi Selatan untuk partisipasinya dalam sensus penduduk daring.
Kepala BPS Luwu Utara melalui Kepala Seksi Statistik Sosial, Iin Jumsinah, mengatakan hasil ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang terbangun antara BPS dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara. Menurut dia, Pemda Lutra sangat aktif memfasilitasi kegiatan terkait sensus daring seperti ikut menyosialisasikan sensus daring kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Bupati Luwu Utara dan jajarannya, termasuk Dinas Kominfo Luwu Utara, serta seluruh masyarakat atas kerjasamanya, sehingga capaian ini bisa diperoleh,” kata Iin. Padahal sebelumnya, BPS Luwu Utara sempat khawatir juga melihat partisipasi masyarakat di awal Maret yang hanya ada di posisi ketiga dari bawah.
“Tapi Alhamdulillah, sampai penginputan sensus daring ditutup pada 29 Mei 2020 kemarin, terjadi lonjakan yang signifikan dari Luwu Utara, di mana pada posisi awal Maret kita ada di posisi tiga terbawah, tapi pada akhirnya kita bisa loncat ke posisi ke-5. Ini tidak mudah tapi Luwu Utara bisa melakukannya,” pungkasnya.
Melansir dari situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB), ASN diwajibkan terlibat dalam program sensus penduduk 2020. Kementerian PAN-RB mendukung dan mendorong seluruh instansi pemerintah dan ASN agar terlibat aktif dalam program prioritas nasional tersebut.
Dukungan itu tercantum dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB No. 49/2020 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020. “Mengajak seluruh ASN di instansi masing-masing untuk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online dengan mengisi data kependudukan secara mandiri di situs sensus.bps.go.id,” tulis SE yang ditandatangani Menteri PAN-RB. (LH)