Pasca Larangan Bupati Luwu Timur Bermain Higgs Domino, Stok Chip Sulit Didapatkan Agen

967
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM – Sejak adanya larangan bermain game Higgs Domino yang dikeluarkan oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan upah jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, chip Higgs Domino mulai langkah dijual.

Kelangkaan itu salah satu keberhasilan Bupati Luwu Timur dalam mengeluarkan surat edaran larangan bermain Higgs Domino.

ADVERTISEMENT

Sementara kelangkaan itu, dibenarkan oleh seorang warga Sorowako, bernama Ita jika kelangkaan stok chip bongkahan sudah sulit didapatkan pasca Bupati Luwu Timur mengeluarkan larangan bermain Higgs Domino.

“Chip sudah susah didapatkan sekarang, selama ada larangan untuk ASN bermain game,” Kata Ita, Rabu (3/11/2021).

ADVERTISEMENT

Ita, mengaku jika selama ini dirinya merupakan salah satu agen penjualan chip bongkahan yang ia beli dari kemenangan orang lain dalam bermain Higgs Domino.

“Jadi selama ini saya hanya beli chip bongkahan atau chip kemenangan dari pemain, tapi sekarang sudah sulit saya dapat stoknya,” bebernya.

Dirinya mengaku, jika sebelum ada larangan untuk bermain Higgs Domino, untuk untuk chip bongkahan yang ia beli rata-rata seharga 50-55 ribu per 1B nya. Dan ia jual lagi seharga 65 ribu.

“Kalau beli bongkahan harganya mulai 50 sampai 55 ribu, baru saya jual lagi 65 ribu,” katanya.

Sementara itu, Wati seorang warga Malili, mengaku setuju dengan adanya larangan bermain Higgs Domino, yang dikeluarkan oleh Bupati Luwu Timur sebab sebelum adanya larangan ia mengaku melihat beberapa orang sudah termasuk kecanduan akibat permainan tersebut. Dan bahkan menurutnya beberapa orang termasuk keluarganya kurang tidur karena permainan ini.

“Saya dukung sekali kalau dilarang bermain Higgs Domino, karena banyak sekali orang kecanduan dengan game ini,” ucapnya.

Bahkan menurut Wati, permainan ini termasuk dalam kategori judi karena hanya menghabiskan uang dan tidak ada pekerjaan selesai karena fokus bermain.

“Ini termasuk judi, karena kalau mau bermain harus beli chip, kalau menang dia jual, jadi bisa dikategorikan judi,” bebernya.

Dia juga berharap agar larangan ini bukan hanya dilingkup Pemkab saja tetapi dikalangan masyarakat juga perlu karena permainan ini bukan hanya menjalar ke orang tua bahkan sampai anak-anak dan ibu-ibu juga ikut kecanduan permainan ini.

“Sebelumnya saya berterimakasih kepada pemerintah adanya perhatian terkait game ini, dan ke depan saya berharap larangan ini juga mencakup masyarakat,” Harapnya.

Sebelumnya, Bupati Luwu Timur, H. Budiman telah mengeluarkan surat edaran larangan bermain game online yang memiliki unsur judi didalamnya. Surat itu dikeluarkan pada September 2021 lalu, yang ditujukan kepada ASN dan upa jasa di lingkup Pemkab Luwu Timur. (Rah)

ADVERTISEMENT