Pelantikan JUARA Tinggal Menghitung Hari, Ome-Bisa Menggugat Lagi

4892
Pasangan Akhamd Syarifuddin-Budi Sada
Pasangan Akhamd Syarifuddin-Budi Sada
ADVERTISEMENT

PALOPO — Kendati pelantikan pasangan HM Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso (JUARA) sebagai Walikota-Wakil Walikota Palopo terpilih tinggal menghitung hari, pasangan Akhmad Syarifuddin Daud-Budi Sada (Ome-Bisa) kembali melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Makassar.

BACA JUGA :Nanti Malam Penetapan JUARA, KPU Sulsel : Keputusan MK Final

ADVERTISEMENT

Gugatan tersebut sudah didaftarkan Kamis (06/08/2018) yang diwakili oleh kuasa hukum Ome-Bisa yakni Lukman S Wahid dan St Ramlah. Mereka menggugat keputusan KPU Palopo Nomor : 146/PL.03-KPT/7373/KPU-Kot/VIII/2018 tentang ‘Penetapan pasangan calon terpilih walikota dan wakil walikota Palopo tahun 2018’ tertanggal 12 Agustus 2018.

BACA JUGA :BREAKING NEWS : MK Tolak Gugatan OME-BISA

ADVERTISEMENT

Dalam gugatannya, kuasa hukum meminta kepada PTUN untuk membatalkan keputusan KPU tersebut dan memerintahkan kepada tergugat dalam hal ini KPU Palopo guna menerbitkan surat keputusan baru untuk menetapkan pasangan Ome-Bisa sebagai pemenang suara terbanyak kedua sebagai walikota dan wakil walikota Palopo terpilih.

BACA JUGA :Gugatan OME BISA ke KPU Palopo Ditolak PT TUN

Beberapa waktu lalu, pasangan Ome-Bisa juga melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Hakim MK memutuskan menolak gugatan tersebut. Sebelumnya, anggota KPU Sulsel, Uslimin menyebut keputusan MK tersebut sifatnya final. ” Setelah putusan MK, tidak ada lagi upaya hukum lain terkait sengketa pilkada,” katanya.

BACA JUGA :Ini Alasan Hakim PTTUN Makassar Tolak Gugatan OME BISA

Sementara itu, pelantikan pasangan JUARA rencananya akan digelar pekan depan di Makassar bersama dengan sejumlah bupati/walikota lainnya di Sulsel yang terpilih pada pilkada Juni 2018 lalu. Awalnya direncanakan pelantikan pada 20 September 2018. Namun karena pelantikan gubernur/wakil gubernur terpilih dipercepat, maka kemungkinan besar pelantikannya juga dimajukan. (adn)

ADVERTISEMENT