Pemberi Sertifikat HaKI Tenun Rongkong Wafat, IDP Ajak Warga Kirim Doa Buat Almarhum

107
Kakanwil Kemenkum HAM Jateng, Almarhum Priyadi Bc., IP., M.Si. (kanan), saat menyerahkan HAKI tenun Rongkong kepada Bupati Indah Putri Indriani Senin (03/02/2020) saat masih menjabat Kakanwil di Sulsel. (Foto: Hms Lutra)
ADVERTISEMENT

Luwu Utara–Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan, Priyadi Bc., IP., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah dikabarkan telah wafat atau meningggal dunia, pada Sabtu 16 Januari 2021 di Rumah Sakit Pasar Minggu Jakarta Selatan, akibat sakit yang ia derita seminggu terakhir.

Bagi masyarakat Kabupaten Luwu Utara, nama Priyadi memiliki sejarah tersendiri. Dialah yang menyerahkan langsung Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) untuk dua karya seni tradisional Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, yaitu Kain Roto Rongkong dan Tenun Rongkong, kepada Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, pada 3 Februari 2020 lalu.

ADVERTISEMENT

Wafatnya Priyadi adalah kehilangan bagi Luwu Utara, mengingat kebaikan pria berusia 57 tahun ini untuk Luwu Utara, khususnya Rongkong, juga sangat besar. Tak salah kemudian, jika Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, ikut bersedih dan merasa kehilangan sosok almarhum, sehingga ia mengajak masyarakat untuk ikut mendoakan almarhum.

“Saya mendapat kabar soal meninggalnya Pak Priyadi, mantan Kakanwil Hukum HAM Sulsel yang kini menjabat Kakanwil Hukum HAM Jawa Tengah. Saat bertugas di Sulsel, beliau yang menyerahkan Sertifikat HaKI kain tenun Rongkong,” kata Indah dalam akun media sosialnya, sembari mengunggah foto saat almarhum menyerahkan HaKI tenun Rongkong.

ADVERTISEMENT

Indah Putri Indriani menuliskan bahwa foto yang ia unggah tersebut adalah salah satu kebaikan almarhum semasa hidupnya. “Mohon perkenaan kita semua untuk mengirimkan doa, semoga almarhum mendapat tempat terbaik, diterima seluruh amal kebaikannya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan,” tulis Indah mendoakan.

Priyadi pernah mengatakan, tenun Rongkong adalah kekayaan intelektual Luwu Utara yang menasional karena banyak dibicarakan di forum-forum nasional dan internasional. “Waktu kami diskusi dengan BI, salah satu tenun yang dibicarakan adalah tenun Rongkong. Nah, dengan terbitnya HaKI ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Luwu Utara,” kata Priyadi saat menyerahkan Sertifikat HaKI kepada Bupati Lutra beberapa waktu lalu.

(LH)

ADVERTISEMENT