Malili – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membentuk program Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang berlangsung selama 3 hari mulai Senin, 21 hingga Rabu, 23/6/2021 di aula kantor Diskominfo Luwu Timur..
Kepala Bidang (Kabid) Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Luwu Timur, Yulius menjelaskan bahwa KIM bertujuan untuk penyebarluasan informasi yang melibatkan aparatur desa se-Luwu Timur.
“KIM bertujuan untuk penyebarluasan informasi yang benar terkait pembangunan, pemerintahan dan pelayanan masyarakat dengan melibatkan aparatur Desa untuk penguatan sumber daya komunikasi publik di Kabupaten Luwu Timur” kata Kabid IKP Diskominfo Luwu Timur.
“Di samping itu juga KIM nanti juga diharapkan sebagai garda terdepan dalam memutuskan rantai penyebaran berita bohong (hoax) yang selama ini banyak beredar di masyarakat,” ucap Yulius.
Jadi KIM disini, lanjut Yulius, diberikan penguatan bagaimana peran dan fungsi mereka sebagai terminal informasi. Begitupun dengan berita hoax KIM diharapkan bisa memberikan penjelasan tetapi dengan parameter dan indikator terkait berita hoax. KIM yang harus memilah misalnya, sumber berita.
Selain sebagai sumber daya informasi KIM juga diharapkan memiliki fungsi lain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait informasi-informasi yang sifatnya hoax atau tidak, terkait berita yang bisa disebar ke publik dan yang tidak bisa disebar.
KIM juga bisa juga menjadi mitra dari Diskominfo untuk menyampaikan informasi kegiatan di Desa selanjutnya Kominfo yang akan memformulasikan dalam bentuk sebuah narasi berita yang layak disebarluaskan.
“Diskominfo Luwu Timur sudah melakukan kerjasama dengan 16 Media online dengan 9 Media cetak tentunya semakin banyak informasi kita tersebar ke masyarakat maka semakin banyak warga mengetahui kinerja Pemerintah,” harapnya.
Untuk diketahui, kegiatan pembentukan KIM berlangsung selama tiga hari dengan membagi tiga kelompok yang diikuti oleh aparat desa se-Luwu Timur.
(Rah)