MASAMBA–Rojikan, 36 tabun, warga Desa Hasanah, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, akhirnya diringkus polisi setelah jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Luwu Utara. Pria ini jadi DPO karena diduga membunuh ibu kandungnya sendiri, Mariatun, 60 tahun, 16 Maret 2020 lalu.
Usai membunuh ibu kandungnya, Rojikan kabur. Namun, pada Senin (20/4/2020) sore, dia ditangkap polisi dari Polsek Mappedeceng di Desa Ujung Mattajang, Kecamatan Mappedeceng.
Rojikan sempat berusaha melarikan diri saat dikejar petugas di area perkebunan kakao, di desa itu. Polisi memberikan tembakan peringatan agar pelaku
tidak kabur, namun tembakan peringatan tak diindahkan pelaku sehingga ditembak kakinya.
Namun, usai tertembak di kaki, Rojikan yang membawa parang berusaha melawan petugas yang akan menangkapnya sehingga kembali ditembak pada bagian paha dan paha. Pelarian Rojikan akhirnya berakhir dan diamankan polisi setelah tiga butir peluru bersarang di tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Lutra, AKP Syamsul Rijal mengakui, jika Rojikan telah diamankan, terduga pelaku pembunuh ibu kandungnya. “Saat ini, pelaku dirawat di RSUD Andi Djemma Masamba,” katanya.
Menurut AKP Syamsul, setelah membunuh ibunya, pelaku kabur. Namun, warga di Mappedeceng mengaku sering melihat Rojikan berkeliaran di daerah itu sambil memabawa parang. Bahkan, Rojikan sering menakuti warga dengab parang.
Mariatun, ibu kandung pelaku, ditemukan membusuk dalam sebuah lubang besar di belakang rumahnya di desa Desa Hasanah, Kecamatan Mappedeceng, tanggal 20 Maret 2020 lalu. Saat ditemukan, jenazah ibu malang ini ditutupi daun pisang kering.
Warga menaruh curiga terhadap Rojikan, anak kandung korban, sebab sejak beberapa hari sejak ibunya tidak terlihat di rumahnya, tidak pernah terlihat. Bahkan, saat jenazah ibunya ditemukan, Rojikan juga tidak terlihat. Dan beberapa hari kemudian, warga setempat seringkali melihat Rojikan berkeliaran membawa parang dan menakut-nakuti masyarakat.
Polisi menyelidiki kasus ini. Dalam penyelidikannya, kuat dugaan, Rojikan membunuh ibunya dan membuang mayatnya dalam lubang dibelakang rumah dan menutupinya dengan daun pisang kering. (iys)