DOMPU/NTB–Misteri Pemeran video mesum di ruang isolasi RSUD Dompu akhirnya terkuak.
Selain merupakan pasien Covid-19, terduga Pemeran juga ternyata bukan orang sembarangan.
Selain itu, polisi juga telah menetapkan dua pegawai RSUD Dompu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, kasus video mesum itu diduga dilakukan pasien Covid-19 di ruang isolasi.
Dilansir Koran Seruya dari Kompas.com, Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat melalui Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel, mengatakan, dua perawat ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait kasus video mesum yang sempat viral di Kabupaten Dompu, belakangan ini.
Dua tersangka itu berinisial A dan AM.
“Dari hasil gelar perkara, kami menaikan status A dan AM dari saksi menjadi tersangka,” katanya, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/01/2021).
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa A dan AM sebagai saksi usai mendapat laporan dari manajemen RSUD Dompu.
Iptu Ivan Roland Cristofel juga mengatakan saat ini pelaku berinisial F masih dirawat akibat COVID-19.
“Ya, F kami benarkan bahwa dia anggota Polres Dompu yang saat itu tengah menjalankan isolasi,” kata Kasatreskrim Polres Dompu, Jumat, 22 Januari 2021.
Pelaku F juga dikenai sanksi etik atas perbuatannya. “Untuk sementara anggota tersebut kami kenakan sanksi disiplin dan kode etik,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua tenaga medis di RSUD Dompu yang diduga pertama kali menyebar video adegan hubungan suami istri tersebut.
“Kita juga telah mengamankan dua orang yang menjadi awal video ini tersebar. Dua orang ini merupakan tenaga kesehatan media yang ada di rumah sakit Kabupaten Dompu. Inisial A dan HF,” ujarnya.
Polisi juga kemungkinan akan menambah tersangka baru yang menyebar video tersebut hingga menjadi viral. Beberapa orang saat ini masih diperiksa atas beredarnya video mesum tersebut.
Sebelum diberitakan, viral di media sosial rekaman video kamera CCTV yang memperlihatkan adegan mesum di sebuah ruangan di rumah sakit.
Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, tampak seorang pria dan wanita sedang melakukan hubungan intim layak suami istri di atas tempat tidur pasien.
Perbuatan asusila yang dilakukan keduanya itu terekam kamera pengawas (CCTV).
Peristiwa tidak senonoh itu disebut terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, NTB.
(*/har)