Penguatan Satu Data Indonesia, Pemda Luwu Utara Gelar Pertemuan Forum Satu Data

111
Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur. (Foto : Dok. Pemkab Luwu Utara)
ADVERTISEMENT

Luwu Utara — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu Utara menggelar pertemuan Forum Satu Data dan Pembinaan Statistik Sektoral, Selasa (2/8/2022), di Aula Bappelitbangda Luwu Utara.

Pertemuan yang dibuka Wakil Bupati Suaib Mansur ini dihadiri para Sekretaris Perangkat Daerah (PD) dan Petugas Data di masing-masing PD. Kepala BPS Luwu Utara, Ayub Parlin Ampulembang, juga hadir dengan materi Penguatan Kolaborasi Satu Data Luwu Utara.

ADVERTISEMENT

Wabup Suaib Mansur mengatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam Forum Satu Data Luwu Utara ini harus bisa memahami tugas dan fungsinya sebagai Forum Data Luwu Utara dalam upaya memberikan penguatan terhadap penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

“Kebutuhan pemerintah atas one single data atau ketunggalan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses, sifatnya adalah mutlak, sehingga terjadi keselarasan data antarinstansi, baik di pusat maupun daerah,” kata Wabup Suaib.

ADVERTISEMENT

Mantan Kadis PUPR Luwu Utara ini mengatakan, ketunggalan data dapat terwujud, jika data itu memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia, sebagaimana yang diatur dalam regulasi, berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

“Jadi, saya harap teman-teman yang peduli tentang data, ya harus baca Perpres ini, karena di dalamnya juga banyak sekali kebijakan terkait Forum Satu Data ini,” harap dia. Suaib Mansur juga tak lupa menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Forum Data Luwu Utara.

“Apa pun yang kita lakukan adalah untuk memecahkan semua masalah yang muncul tentang bagaimana kita menyajikan data, mengolah data, kemudian bagaimana data yang kita butuhkan betul-betul bisa diyakini keakuratannya. Sekali lagi, selamat berdiskusi,” ucap Suaib.

Sementara Kepala BPS Lutra, Ayub Parlin Ampulembang, menyebutkan, pertemuan ini memiliki dua tujuan utama, yaitu pertama bagaimana semua PD dapat memahami posisinya dalam mendukung SDI, sehingga dapat meningkatkan peran dan fungsi Institusi Statistik dalam SDI.

Tujuan kedua, terkait pembinaan statistik sektoral, di mana seluruh PD diharap memahami tata cara penyelenggaraan statistik sektoral, sehingga data sektoral yang dikumpulkan lebih akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, dan menaungi prinsip-prinsip SDI.

Sekadar diketahui, pertemuan Forum Satu Data Kabupaten Luwu Utara ini merupakan kerja sama antara Bappelitbangda sebagai Koordinator Forum Satu Data, Diskominfo SP sebagai Wali Data, BPS sebagai Pembina Data, serta Perangkat Daerah sebagai Produsen Data. (Dw/LH)

ADVERTISEMENT