Penyandang Disabilitas di Palopo Diberi Perhatian Khusus

425
Rombongan PPDI Sulsel saat menemui wakil walikota Palopo di ruang kerjanya terkait perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Menindak lanjuti telah di tetapkannya UU Nomor 19 tahun 2011 tentang pengesahan konvensi mengenai hak hak Penyandang Disabilitas dan UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Sulawesi Selatan berkunjung ke kota Palopo, Selasa (17/9/2019).

Kedatangan Ketua PPDI Provinsi sulawesi selatan (Sulsel), Bambang Permadi diterima langsung Wakil Walikota Palopo, Rahmat Masri Bandaso di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

Menurut, Bambang Permadi, saat ini penyandang disabilitas menjadi perhatian khusus pemerintah pusat. Dan dengan ditetapkannya UU maka diharapkan ada tindak lanjut dengan peraturan dibawahnya sesuai kewenangan daerah yang di atur dalam UU Otonomi Daerah.

” Dan hal inilah yang menjadi perhatian dari PPDI sehingga turun ke daerah untuk memberikan masukan terhadap draft perda disabilitas di daerah termasuk Kota palopo yang sudah masuk Prolegda Nomor 14 tahun 2019,” ungkap Bambang.

ADVERTISEMENT

Lanjut dikatakan Bambang, melalui kunjungan tersebut juga dirinya berharap agar bagaimana pemerintah kota Palopo bisa membentuk suatu kebijakan yang responsible untuk penyandang disabilitas kota Palopo.

“Minimal ketika kebijakan itu ada, masyarakat penyandang disabilitas dapat menuntut hak mereka setiap saat sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Terkait regulasi yang ada, nantinya juga akan menguatkan dan dapat menyentuh semua orang, bukan hanya kepentingan penyandang disabilitas tapi juga kepada masyarakat umum.

“Contohnya, kalau kita membangun trotoar di kota Palopo, yang menikmati bukan hanya penyandang disabilitas tapi seluruh masyarakat kota Palopo tentunya akan menikmati,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Rahmat Masri Bandaso mengungkapkan bahwa regulasi memang suatu keharusan. Dan Pemerintah dalam hal ini Walikota Palopo akan berkoordinasi dengan DPRD untuk segera membahas sehingga cepat diterbitkan menjadi sebuah perda.

“Perda itu juga penting untuk masyarakat kota Palopo. Karena perda ini akan menjadi rujukan dalam membuat program khususnya terkait program penyandang disabilitas,” kata RMB. Selain Ketua PPDI Prov Sulsel, turut hadir Wakil Sekretaris PPDI prov Sulsel, Hamzah Yamin, Ketua Dewan Pembina PPDI Kota Palopo, Subuhan, Ketua PPDI Kota Palopo, Muh Aliah. (asm)

ADVERTISEMENT