Perekrutan P3K, BKPSDM Luwu Timur Tunggu Juknis Pusat

1596
ADVERTISEMENT

LUTIM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Timur, hingga saat ini masih menuggu juknis soal perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kepala BKPSDM Luwu Timur, Kamal Rasyid saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, Perekrutan P3K belum diketahui jadwal penerimaannya.

“Terkait pengrekrutan P3K tinggal menunggu juknis dan mengenai kuota yang akan diterima serta jadwal tesnya menunggu dari pusat turun,” Sebut Kamal Rasyid.

ADVERTISEMENT

Menurut Kamal Rasyid, Wacana Pusat untuk pengajian P3K yang bebankan ke Daerah juga sudah disetujui Bupati Luwu Timur. “Itu juga sudah disetujui Pak Bupati, bahkan sudah ada peryataan tanggung jawab yang di tandatangani Bupati soal beban itu,” katanya.

Dikatakan Kamal, informasi dari Pusat, gaji P3K nanti ini akan disesuaikan dengan gaji PNS.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Formasinya dari pusat ini hanya mengacu untuk SK 1 dan SK 2, baik itu di pendidikan, kesehatan maupun di berapa OPD lainya.

Dirinya menambahkan, setelah ada kouta turun itu akan kembali dilakukan seleksi. “Jadi tidak semua kouta itu akan diakomodir utuk jadi P3K, itu akan kembali mengikuti seleksi dan tahapan-tahapan selanjutnya dan pentuanya juga itu dari pusat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPPKAD Luwu Timur, Ramadhan Pirade yang dikonfirmasi mengaku belum menerima Juknis untuk pengangaran gaji PK3 yang dibebankan di Daerah. “Memamg kalau wacananya itu gaji P3K ditanggung Pemerintah Daerah, tapi Sejauh ini belum ada anggaran yang di siapkan Pemkab Lutim untuk itu,” sebutnya. (has/liq)

ADVERTISEMENT