Kasus Petasan Berakhir Damai, Camat Tomoni Timur Lutim Akui Kesalahannya

542
Proses mediasi yang dilakukan Polsek Tomoni Timur, Luwu Timur. (Foto : Rudi Arianto)
ADVERTISEMENT

LUTIM — Camat Tomoni Timur (Tomtim), Kabupaten Luwu Timur, Zulkifli Adi Saputra mengakui kesalahannya telah menganiaya seorang anak lantaran bermain petasan. Hal itu diungkapkan Zulkifli saat mediasi dilakukan Polsek Tomoni Timur dengan orangtua korban, Minggu (16/1/2022).

Kuasa hukum korban, Rudi Arianto mengatakan selain mengakui kesalahannya, Camat Tomoni Timur juga meminta maaf kepada orang tua korban.

ADVERTISEMENT

“Dalam kesepakatan itu juga menyebutkan jika peristiwa itu kembali berulang, maka Camat Tomoni Timur bakal bertanggungjawab penuh. Selain itu, korban juga wajib dilindungi dan Pak Camat juga siap membuat pernyataan terbuka untuk meminta maaf kepada pihak korban dan masyarakat Luwu Timur terkhususnya masyarakat Tomoni Timur,” kata Rudi.

Rudi juga menegaskan pristiwa ini adalah pembelajaran besar buat kedepannya untuk stakeholder di jajaran pemerintahan. Hal ini harus menjadi pelajaran agar tak lagi terulang.

ADVERTISEMENT

“Seorang pejabat yang sebenarnya justru harus menjadi pengayom dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, sesuai dengan kode etik ASN yang mencerminkan sebagai seorang pemimpin. Semoga kejadian ini tak lagi terulang,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Prikka Manti terpaksa mempolisikan, Camat Tomoni Timur, Zulkifli Adi di Mapolres Luwu Timur, Rabu (5/1/2022). Dia dilaporkan karena diduga telah menganiaya anak dibawah umur yang berusia 9 tahun.

Berdasarkan keterangan Prikka Manti yang juga pelapor sekaligus orang tua korban AR (9) mengatakan bahwa kejadian itu bermula saat AR bermain petasan di taman lapangan Tomoni Timur pada saat itu datang Zulkifli Adi yang diduga menampar korban.

“Korban bersama sepupu inisial R, bermain petasan di taman lapangan Tomoni Timur, tiba-tiba datang pelaku dengan mengemudikan mobil dan berhenti di depan taman lalu turun dan berjalan kaki menuju taman tempat korban membakar petasan,”

“Tidak lama Kemudian datang korban menangis dan mengadu kepada orang tuanya dan mengatakan di tampar oleh pak camat dengan menggunakan tangan sebanyak satu kali,” Sambung Kabag Humas Polres Luwu Timur.

Hal tersebut ditenggarai, karena korban membakar petasan. Selain menampar R di bagian pipi sebelah kanan Zulkifli Adi juga diduga memukul kakak sepupu korban. (hwn/liq)

ADVERTISEMENT