LUTIM – Penyidik Polres Luwu Timur menurunkan Tim Ahli Kontruksi untuk memeriksa Proyek revitalisasi Drainase Jalur dua yang berada di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Selasa (19/02/2019).
Proyek revitalisasi Drainase Jalur dua yang menghabiskan anggaran APBD tahun 2018 senilai Rp 679 juta itu diduga dikerja asal-asalan.
“Kami sudah meminta bantuan Tim Ahli kontruksi untuk turun melakukan pengecekan lokasi Proyek, termasuk memeriksa volume pekerjaan,” Kata Kasat Reskrim Polres Lutim, Iptu Akbar Andi Mallaroang.
Selain itu, Penyidik Polres Lutim juga telah meminta Dokumen kontrak Pekerjaan pada Dinas terkait yang bertanggung jawab pada proyek tersebut.
“Semua dokumen yang berkaitan dengan kegiatan tersebut sudah dikantongi Penyidik dan masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Andi Akbar mengaku belum bisa mengindikasikan apakah ada kerugian negara dalam pekerjaan tersebut. “Kita tunggu dalam waktu dekat ini, setelah ada hasil dari Ahli baru bisa diketahui apakah ada kerugian negara,” tandasnya. (has/liq)