Peringati Hari Pendengaran Sedunia 2021, RSUD Sawerigading Palopo Gelar Seminar Online

204
ADVERTISEMENT

PALOPO–Turut memeringati Hari Pendengaran Sedunia Tahun 2021, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading kota Palopo menggelar seminar online tentang Kesehatan Pendengaran bertajuk “Kenali Gangguan Pendengaranmu” di lantai 2 Aula rumah sakit yang terletak di Kelurahan Rampoang Kecamatan Bara tersebut,  Selasa 2 Maret 2021 lalu.   

Dalam seminar kesehatan ini, direktur pelayanan, dr Iin Fatimah Hanis Sp. T.H.T.K.L didaulat menjadi pemateri dengan topik “Peduli Pendengaran untuk Semua”.
 
Seminar World Hearing Day (WHD) 2021 ini, RSUD Sawerigading bekerjasama dengan PERHATI KL atau Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung dan Tenggorokan Bedah Kepala Leher Indonesia.  
 
Direktur RSUD Sawerigading, dr Nasaruddin Nawir SpOG (K), MARS, mengatakan situasi pandemi Covid-19 membuat pihaknya dalam memeringati WHD 2021 ini hanya melaksanakan dalam bentuk seminar yang bisa diikuti secara online lewat Zoom, serta sosialisasi terbatas di kalangan RSUD, tidak seperti biasanya yang dilakukan door to door ke sekolah-sekolah dan tempat-tempat umum. 
 
“Fokus kami hanya sosialisasi lewat seminar online, disitu kami paparkan masalah gangguan pendengaran yang masih banyak dialami oleh saudara-saudara kita warga kota Palopo, dari berbagai tingkatan usia, status sosial dan jenis pekerjaan,” ungkap Dokter Nasar, sapaan karibnya.
Sementara itu, direktur pelayanan RSUD, dokter Iin Fatimah Hanis Sp. T.H.T.K.L mengatakan, “apabila gangguan pendengaran tidak ditangani secara serius, diperkirakan terjadi peningkatan jumlah penyakit gangguan pendengaran pada 2030 diperkirakan 630 juta orang di seluruh dunia. Bahkan mencapai lebih dari 900 juta orang pada tahun 2050,” ujar Dr. Iin Fatimah yang dipantau Koran Seruya lewat aplikasi Zoom, Selasa (2/3/2021).

Menanggulangi ini, menurut dia, pemerintah sudah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2020, tentang Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Gangguan Pendengaran. “Sekitar 60 persen gangguan pendengaran pada anak usia di bawah 15 tahun, harusnya dapat dicegah dengan deteksi dini dan penanganan yang cepat,” pungkasnya.
(*)
ADVERTISEMENT