Persediaan Masker Menipis, Pemuda Ini Berinisiatif Jahit Masker Sendiri Lalu Dibagi Gratis

525
Ilustrasi: Masker Buatan Tangan/Jahit Sendiri sebagai APD di tengah serbuan virus corona. (Foto: Net)
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA–Naiknya angka permintaan masker akibat pandemi virus corona Covid-19 membuat rumah sakit dan layanan kesehatan meminta pasokan masker tipe N95. Sebuah gerakan membuat masker pun di kerahkan.

Menyadur laman Forbes, Joost De Cock menginisiasi Proyek OpenSweing Open Source dari rumahnya di Belanda. Proyek ini dilakukan dengan cara menjahit masker gratis.

ADVERTISEMENT

De Cock menginisiasi proyek ini setelah isterinya yang merupakan dokter ahli bedah mengalami kekurangan alat pelindung diri (APD). Joost kemudian meminta teman-teman di komunitas FreeSewing untuk turut serta menjahit masker.

Namun, teman-temannya beranggapan bahwa masker buatan tangan tidak bisa digunakan oleh profesional kesehatan.

ADVERTISEMENT

Lalu Joost mengunggah kampanye untuk menjahit masker di sosial medianya. Hasilnnya beberapa orang tertarik untuk bergabung dengan proyek Joost

Masker N95 buatan tangan sebenarnya bisa digunakan sebagai alat pelindung diri dalam dunia kesehatan.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menjelaskan bahwa masker wajah buatan tangan bisa digunakan sebagai upaya terakhir jika memang pasokan menipis drastis. Anjuran tersebut tercantum dalam Strategi Krisis CDC yang berbunyi:

Dalam keadaan ketika masker wajah tidak tersedia, petugas kesehatan (HCP) memungkinkan untuk menggunakan masker (seperti bandana dan syal) untuk melayani pasien Covid-19 sebagai pilihan terakhir. Namun, masker buatan tangan ini tidak termasuk sebagai alat pelindung diri sebab kapasitasnya untuk melindungi masih belum diketahui. (*/iys)

 

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes: 021-5210411 atau kontak ke nomor 0812-1212-3119.

Untuk kota Palopo Hub. DINKES PSC 119 JA: 0471-21531 atau HOTLINE: 085 241 855 036
Untuk Luwu Utara: DINKES: 0813-4264-8399 dan Call Center PSC 119 di 085 226 046 119
ADVERTISEMENT