PKL di Jalan Protokol Tak Dilarang, Wabup Lutra : Ditata Biar Bernilai Estetika

69
ADVERTISEMENT

LUTRA — Aktivitas perekonomian di Masamba, ibukota Kabupaten Luwu Utara, kini mulai bergairah pascabencana banjir bandang setahun yang lalu dan di tengah suasana pandemi COVID-19. Hal itu dibuktikan dengan menjamurnya jejeran lapak pegadang kami lima yang menghiasi sepanjang jalan protokol kota Masamba. Kondisi ini menggambarkan bahwa roda perekonomian sudah mulai tumbuh dan bekembang dengan baik.

Kendati demikian, kesemrawutan juga terlihat jelas. Jejeran lapak pedagang kaki lima tampak belum tertata baik, sehingga belum memenuhi estetika yang diinginkan. Melihat hal ini, Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur, mengajak seluruh Perangkat Daerah terkait untuk membahas penataan dan pembinaan pedagang kaki lima di kota Masamba yang dikemas dalam sebuah acara Coffee Moorning, Selasa 2 November 2021.

ADVERTISEMENT

Acara ini berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati dan dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan, Bambang Irawan; Kadis P2KUKM, Muhammad Kasrum; dan perwakilan beberapa Perangkat Daerah terkait lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Suaib meminta penataan pedagang kaki lima segera dilakukan. “Saya cuma minta penegasan kita semua terkait penataan pedagang kaki lima yang berada di sepanjang jalan kota Masamba,” ujar Suaib.

Suaib mengatakan, masyarakat harus bisa merasakan kehadiran pemerintah, termasuk dalam penataan dan pengaturan para pedagang kali lima yang menghiasi sepanjang jalan protokol atau jalan utama di kota Masamba. “Saya harap apapun yang dilakukan oleh warga kita, ada kehadiran pemerintah di sana, termasuk pembangunan darurat lapak pedagang kaki lima oleh masyarakat kita,” kata mantan Kepala Dinas PUPR Luwu Utara ini.

ADVERTISEMENT

“Kita tidak melarang, tapi mengatur tata letak, estetika dan jenis produk yang boleh dijual dan tidak boleh dijual di pinggir-pinggir jalan,” sambungnya. Suaib mengakui, tumbuhnya pedagang seperti itu membuktikan bahwa perekonomian Luwu Utara mulai tumbuh dan berkembang. Hanya saja, kata dia, harus ada pengaturan lapak, karena tidak semua pinggir jalan bisa dijadikan tempat berjualan. “Harus diatur di tempatnya,” tegas dia.

Dikatakan Suaib, tidak semua lokasi bisa dilakukan pembangunan darurat lapak pedagang kaki lima. “Sepanjang jalan kota, harus diatur di mana saja boleh membangun. Sekali lagi, kita tidak melarang, tapi hanya diatur agar masyarakat tidak langsung membangun di mana saja. Kalau perlu buat desainnya, nanti mereka yang membangun agar lebih tertata rapi dan ekonomi juga berjalan,” imbuhnya. Hal itu perlu dilakukan agar Masamba terlihat lebih memesona. (hms)

ADVERTISEMENT