Mau Pasang Baru Listrik atau Tambah Daya? Begini Penjelasan PT PLN

2015
ADVERTISEMENT

PALOPO–Listrik menjadi kebutuhan utama tiap rumah tangga untuk menjalankan kegiatan sehari-hari. Tanpa listrik, berbagai peralatan elektronik tidak bisa berfungsi yang berdampak buruk pada aktivitas harian.

Saat ini, PLN menjadi penyedia utama kebutuhan listrik di seluruh Indonesia untuk berbagai kebutuhan, termasuk rumah tangga. Bagi yang hendak mendapatkan pasokan listrik rutin, tentu harus menjadi pelanggan PLN lebih dulu.

ADVERTISEMENT

Demikian dikatakan Latif Prasetyohadi, asisten manajer PT PLN Area Luwu Raya saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.

Latih menjelaskan, “cara untuk pasang baru PLN sangat mudah dan bisa diakses online melalui situs PLN. Bila pendaftaran PLN pasang baru disetujui, maka pasokan listrik sudah tersedia dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Adapun langkah mudah untuk pendaftaran pasang baru PLN online adalah, klik https://portal.pln.co.id/ dan pilih pelayanan pelanggan, kemudian, setelah masuk laman https://layanan.pln.co.id/ pilih pasang baru di kolom Web Korporasi PLN.

“Calon pelanggan akan melihat syarat dan ketentuan pasang baru PLN, selanjutnya klik Setuju dan OK di kolom Informasi. Lalu lengkapi Data Pelanggan dan Data Pemohon yang diperlukan untuk pasang baru PLN,” ulas Latif.

Saat berada di Data Pelanggan, klik Hitung Biaya untuk mengetahui tarif yang harus dibayar sesuai kebutuhan listrik.

Dan terakhir, tarif listrik selanjutnya dapat dibayarkan lewat ATM atau channel pembayaran lain yang tersedia, pungkasnya. (ikh)

ADVERTISEMENT