Polisi Buru Pelaku Pembunuhan IRT di Palopo, 10 Saksi Diperiksa

328
ADVERTISEMENT

PALOPO — Penyidik Reskrim Polres Palopo masih mendalami kasus tewasnya, Ida Royani (40) warga Lorong Mangamudi, Kel Temmalebba, Kecamatan Bara, Palopo, Senin (27/05/2019) dinihari kemarin. Sedikitnya, ada 10 orang saksi yang sudah dimintai keterangannya di Mapolres. Mereka yang diperiksa antara lain suami dan tetangga korban.

” Masih dalam tahap penyelidikan. Sudah ada 10 saksi diperiksa,” kata Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Selasa (28/05/2019) siang ini. Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan barang bukti seperti bantal, sarung dan gunting yang diduga sebagai alat untuk menghabisi korban.

ADVERTISEMENT

Kasatreskrim berjanji akan menuntaskan kasus yang menyita perhatian warga Palopo ini. Sekadar diketahui, Ida Royani, tewas dengan sejumlah luka tusukan di sekujur tubuhnya. Sebelum dihabisi, ia sempat berteriak minta tolong ada perampok. Saat kejadian, korban hanya ditemani anaknya, Arum, yang masih berusia lima tahun.

Anehnya, setelah dilakukan olah TKP oleh polisi, tak ada barang berharga yang hilang di rumah korban. Bahkan, kalung emas yang dipakai saat kejadian, masih ada. (liq)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT