Polres Luwu Ringkus Empat Orang Sindikat Curanmor

1231
ADVERTISEMENT

BELOPA-Jajaran kepolisian dari Polres Luwu, berhasil meringkus empat orang sindikat pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di tiga lokasi berbeda, Selasa (24/3/2020) lalu.

Empat pelaku tersebut masing-masing, AM, MR dan TW sementara satu orang lainnya MA yang merupakan penadah hasil curian tersebut.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, jika pihaknya pertama kali melakukan penangkapan terhadap pelaku, AM di jalan Andi Djemma, Belopa.

Dari hasil introgasi, pelaku mengaku jika dalam melakukan aksinya, dia dibantu oleh dua rekannya yakni MR dan TW warga Kecamatan Wara, Kota Palopo, pihaknya kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, polisi juga berhasil meringkus seorang penadah, MA warga Kecamatan Wotu, di Kabupaten Luwu Timur.

Saat berada di Kecamatan Wotu, AM sempat mencoba untuk melarikan diri. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku, dengan menghadiahi timah panas di betis bagian kanannya, usai pelaku tidak menggubris tembakan peringatan yang diberikan.

“Dari tangan pelaku, kita amankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Scoopy, 1 Honda Beat, Satu Yamaha Mio Soul dan 1 Yamaha Mio,” kata Faisal Syam, Jumat (27/3/2020).

Lebih jauh, dirinya mengatakan jika saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang penadah lainnya, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Luwu.

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Sya)

ADVERTISEMENT