Posting Freestyle Motor di Medsos, Dua Remaja Palopo Diciduk, Ternyata Selalu Bawa Busur

573
Tim Khusus Cipta Kondisi Polres Palopo melakukan penangkapan di Jalan Y Tando dan Bakau, Jumat (28/1/2022). (Dok. Polres Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Tim Khusus Cipta Kondisi Polres Palopo melakukan penangkapan di Jalan Y Tando dan Bakau, Jumat (28/1/2022). Iptu Majid Maulana memimpin penangkapan tersebut.

Mereka mengamankan dua remaja. Keduanya berinisial IK, 17 tahun dan AL, 16 tahun. Para pelaku itu diamankan lantaran terbukti membawa, menguasai, menyimpan dan memiliki senjata tajam jenis busur.

ADVERTISEMENT

Penangkapan itu berawal dari Tim Khusus Cipta Kondisi melakukan mobile di Kota Palopo. Mereka lalu melihat dua pelaku yang viral di media sosial tiktok dan instagram sedang freestyle dengan angkat ban motor di jalanan.

“Kami sudah intai keduanya lantaran unggahan mereka di media sosial. Hal itu tentu meresahkan warga. Kami lalu membuntuti mereka dan langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya,” ungkap AKBP Muhammad Yusuf Usman.

ADVERTISEMENT

Saat digeledah, polisi menemukan anak panah yang dia sembunyikan di jok motornya. Mereka mengaku, sering membawa benda tajam itu bila bepergian.

“Kedua pelaku beserta barang buktinya telah kami amankan di Mapolres Palopo,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT