Tikam Anak Polisi, DPO Polres Nabire Diamankan di Palopo

690
ADVERTISEMENT

PALOPO – Resmob Polres Palopo bersama Reskrim Polres Nabire berhasil mengamankan Aldi Pratama (20) di Jalan Anggrek, Kota Palopo, Selasa (3/9/2019) sore. Aldi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Nabire atas kasus penganiyaan yang terjadi bulan Januari 2019 lalu.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan pelaku merupakan warga Palopo yang tinggal di Kab. Nabire, Provinsi Papua. Usai melakukan penikaman terhadap korbannya, dia kemudian kabur ke Palopo.

ADVERTISEMENT

“Bersama Reskrim Polres Nabire, kami mengamankan pelaku di rumah kos saudaranya, Jalan Anggrek, Palopo. Korbannya merupakan anak salah satu anggota polisi,” ujar AKP Ardy Yusuf.

Perwira tiga balok di pundak itu menjelaskan, usai dilakukan pemeriksaan di Polres Palopo, pelaku akan dibawa ke Nabire. “Pelaku ditetapkan DPO sejak bulan April 2019 lalu. Besok pelaku akan dibawa ke Polres Nabire untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Pelaku merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Nabire. Usai melakukan penikaman, dia kabur ke Palopo. Tak kunjung ditangkap, Bulan April 2019, Polres Nabire kemudian menetapkan DPO kepada pelaku. (liq)

ADVERTISEMENT