KORANSERUYA.COM–Apes bin sial dialami pria ini. Bagaimana tidak sial, pria ini memperkosa dua wanita yang ternyata diduga terjangkit virus corona.
Pria ini tak penah membayangkan nasib sial bakal menghampirinya usai melakukan perbuatan bejatnya memerkosa dua wanita itu.
Menurut pengadilan, korban pertama adalah seorang wanita New South Wales. Dia diserang pada hari terakhir isolasi di hotel. Sedangkan korban kedua diancam pelaku akan dibawa ke penjara jika tidak bersedia berhubungan intim dengannya.
Pelaku didakwa dengan dua tuduhan pemerkosaan dan dua tuduhan pemalsuan sebagai petugas polisi.
Sidang digelar di Pengadilan Magistrate Adelaide, di mana pelaku memberikan keterangan melalui tautan video dari sel penjara polisi. Dalam sidang tersebut pelaku memohon pembebasan dengan jaminan.
Namun, pengajuan pembebasan itu ditentang oleh jaksa. Jaksa mengatakan kepada Hakim Greg Fisher bahwa korban pertama, asal New South Wales, menjawab ketukan pintu yang menurutnya adalah petugas polisi sekitar pukul 20.30 malam.
“Dia berada dalam isolasi, dia dari New South Wales, itu adalah hari 14 isolasi,” katanya.
“Ada ketukan di pintu dan lelaki itu memberikan kartu identitas polisi,” lanjut jaksa, seperti dikutip ABC.net.au, Selasa (31/3/2020), tanpa disebutkan namanya.
“Dia (korban) bilang dia (pelaku) sedang memeriksanya karena virus corona sehingga dia (korban) membiarkan laki-laki ini masuk.”
Jaksa mengatakan kepada pengadilan bahwa pria itu memborgol korban ke sofa sebelum menunjukkan pistol yang disembunyikan di jaketnya dan meminta uang.
Pengadilan diberi tahu bahwa korban menyerahkan AUD400 dan pelaku menunjukkan pistolnya untuk kedua kalinya dan meminta uang lebih banyak. Korban lantas memberikan AUD6.200.
Jaksa mengatakan pelaku kemudian memerkosa korban. “Dia (korban) menyatakan kepadanya bahwa dia tidak akan punya uang untuk membeli makanan sehingga dia (pelaku) mengembalikan AUD400,” lanjut jaksa.
Pengadilan juga diberi tahu bahwa korban kedua sedang menunggu teman seperjalanannya di kamar hotelnya sekitar pukul 22.45 malam pada hari yang sama. Pelaku yang masih menyamar sebagai petugas polisi masuk ke kamar korban.
“Dia menunjukkan pistol itu padanya,” kata jaksa. “Dia (pelaku) mengatakan padanya bahwa dia (korban) akan masuk penjara jika dia (korban) tidak mengarantina dan satu-satunya cara dia tidak akan pergi ke penjara adalah jika dia berhubungan seks dengannya.”
Jaksa mengatakan pelaku mengatakan kepada teman pria korban untuk tinggal di kamar mandi ketika ia memerkosa korban.
Pengacara pelaku, Andrew Ey, mengatakan kepada pengadilan bahwa kliennya membantah semua tuduhan.
Hakim Fisher menolak pengajuan pembebasan dengan jaminan. Menurut hakim, tuduhan-tuduhan terhadap pelaku terlalu serius. Pelaku akan kembali diadili pada bulan Juli mendatang. (*/tari)