PROFIL CALEG: Robert Arelius Rante, Bangga Pernah Dipenjara karena Bela Kepentingan Masyarakat

2334
Robert Arelius Rante
Robert Arelius Rante
ADVERTISEMENT

BAKAL calon Anggota DPRD Kota Palopo dari Partai Demokrat di Daerah Pemilihan 2 meliputi Kecamatan Wara Utara, Bara, dan Telluwanua, Robert Arelius Rante, mengaku siap memperjuangkan aspirasi masyarakat di DPRD Palopo, jika diberi amanah. Bahkan, Robert yang akrab disapa Choy ini, mengaku kembali maju mencalonkan diri sebagai Caleg melalui Partai Demokrat karena ingin mengabdikan diri sebagai pembawa aspirasi rakyat di parlemen.

“Kalau diberi amanah, saya siap memperjuangkan aspirasi masyarakat yang saya wakili di DPRD,” kata Choy saat bertamu ke redaksi KORAN SeruYA, Minggu (29/7/2018).

ADVERTISEMENT

Bukan tanpa alasan, Choy punya pengalaman pahit membela kepentingan masyarakat yang berujung ke penjara. Dia dipidana empat bulan penjara karena kasus pengerusakan tower di wilayah Pattene, saat masyarakat Pattene menolak pembangunan tower sutet yang melintasi wilayah itu.

Meski pernah merasakan dinginnya lantai penjara di Lapas Klas IIA Palopo, karena tersangkut kasus pengerusakan sesuai Pasal 170 Jo 406 KUHP, Choy mengaku sangat bangga. Alasannya, dia membela kepentingan masyarakat Pattene yang sebagian besar keluarga dan kerabatnya karena menolak pembangunan tower Sutet.

ADVERTISEMENT

“Saya dipenjara karena membela kepentingan masyarakat, saya tidak malu karena bukan korupsi. Justru saya sangat bangga,” kata Choy mengenang kisah saat dia mendekam dalam Lapas Palopo, sekitar lima tahun silam, tepatnya medio 2012 silam.

Nama Choy cukup dikenal di kalangan pemuda di Palopo, terutama kalangan aktivis. Berbagai organisasi kepemudaan dan sosial kemasyarakatan pernah dikecapnya sebagai pengurus. Di antaranya GMKI, KNPI, termasuk pernah menjabat Sekretaris Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Palopo.

Dengan bekal pengalaman berorganisasi tersebut, Choy mengungkapkan dasar keinginanya maju sebagai caleg dan menargetkan menjadi wakil rakyat di di DPRD Palopo, merupakan wujud dari keinginan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Rasa yang mendorong saya maju sebagai caleg DPRD Palopo dari dapil 3, sebab merasa terpanggil untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Palopo.  Dan untuk memperjuangkannya, saya ikut maju jadi caleg. Dan tentunya saya juga ingin ikut berperan membangun Kota Palopo ini dan memajukannya, baik di bidang pendidikan, kesehatan, serta perekonomian di parlemen,” katan pemilik Rumah Makan J-Mas di di Jalan DR Ratulangi, depan City Market Palopo ini.

Choy mengatakan, pilihan terhadap Partai Demokrat yang menjadi kendaraan di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang sangat tepat dan sesuai prinsip yang diimaninya.

“Bermodalkan mengandalkan Tuhan, kejujuran, percaya diri, integritas, loyalitas dan kerja sama dalam tim membuat saya yakin maju di Pileg dengan Partai Demokrat. Apalagi partai ini selalu mengedepankan kepentingan wong cilik atau masyarakat kecil,” katanya.

Untuk itu, dia memohon pun meminta doa dan restu serta dukungan dari seluruh masyarakat Kota Palopo, khususnya di wilayah Dapil 3 meliputi Kecamatan Wara Utara, Bara, dan Telluwanua pada Pileg 2019 mendatang. “Sebab tanpa doa restu dan dukungan semua masyarakat mana mungkin niat tulus saya ini bisa tercapai,” imbuhnya. (jun/cbd)

 

ADVERTISEMENT