PALOPO–Perwakilan Ketua RT/RW dan Ketua LPMK dari 48 kelurahan se Kota Palopo kembali mendatangi Kantor DPRD Palopo. Kali ini, tergabung dalam Forum Kemasyarakatan Kelurahan Kota Palopo, para perangkat pemerintahan tingkat kelurahan mengadakan audiens dengan pimpinan DPRD Palopo, Rabu (29/10/2024).
Koordinator Forum Kemasyarakatan Kelurahan Kota Palopo, Feriyanto mengatakan, pihaknya audiens dengan pimpinan Dewan untuk menagih kesepakatan saat pihaknya berunjukrasa di Kantor DPRD Palopo, Senin (27/10/2024) lalu, dimana salah seorang unsur pimpinan Dewan, yakni Wakil Ketua I DPRD Palopo, Harisal A Latief menyampaikan bahwa pemilihan ulang Ketua RT/RW dan LPMK tidak akan diadakan sebelum insentif 10 bulan dibayarkan.
Namun saat berkomunikasi dengan Harisal A Latief, ungkap Feriyanto, ternyata pernyataan didepan pengunjukrasa dibantah. “Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Harisal, tetapi pernyataan Beliau didepan kami tidak diakuinya. Beliau membantah pernyataan itu, yang mengatakan apabila insentif 10 bulan tidak dibayarkan maka tidak akan ada pemilihan ulang,” kata Feriyanto.
Sebaliknya, dalam penjelasan Harisal, urai Feriyanto, legislator Partai Golkar Palopo itu pemilihan Ketua RT/RW dan LPMK di 48 kelurahan tetap berjalan, dan setelah pemilihan baru dibuatkan formulasi pembayaran. DPRD katanya akan berkontulasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait formulasi pembayaran insentif RT/RW dan LPMK agar tidak menyalahi aturan.
“Tentu saja, pernyataan Pak Harisal ini bertentangan dengan apa yang disampaikan di depan kami, saat menerima aspirasi mendampingi Pj Walikota Palopo,” kata Feriyanto.
Masih menurut Feriyanto, Harisal A Latief juga meminta jaminan jika insentif dibayarkan, maka seluruh Ketua RT/TW dan LPMK se Kota Palopo mendukung pemilihan.
“Kami sepakat dari Forum Kemasyarakatan Kelurahan Kota Palopo audiens dulu, kalau tidak ada titik temu, maka kami akan menggelar demo akbar kembali melibatkan seluruh Ketua RT/RW dan LPMK se Kota Palopo,” katanya.
Ditegaskan Feriyanto, pihaknya tidak akan tinggal diam memperjuangkan insentif RT/RW dan LPMK sampai Pemkot Palopo dibayarkan. “Kami memperjuangkan hak-hak Ketua RT/RW dan LPMK, karena sudah bekerja selama 10 bulan tapi tidak dibayarkan,” tandasnya.
Wakil Ketua I DPRD Palopo, Harisal A Latief yang hendak dikonfirmasi KORAN SERUYA via ponselnya, tidak merespon. Dua kali redaksi mengontak ponselnya, namun tidak dijawab.
Diberitakan sebelumnya, tuntutan Ketua RT/RW dan LPMK se Kota Palopo yang berunjukrasa selama dua hari, terkait insentif mereka yang tidak dibayarkan selama 10 bulan agar dibayarkan sebelum diadakan pemilihan ulang Ketua RT/RW dan LPMK se Kota Palopo, membuahkan hasil.
Wakil Ketua I DPRD Palopo, Harisal A Latief, saat mendampingi menerima aspirasi perwakilan Ketua RT/RW dan LPMK, menegaskan, bahwa pemilihan ulang para perangkat pemerintahan tingkat kelurahan mulai Ketua RT/RW dan LPMK, tidak akan dilaksanakan sebelum insentif 10 bulan yang menunggak dibayarkan. “Kapan dibayar, maka laksanakan (pemilihan),” kata Harisal, di hadapan pengunjukrasa, Senin (28/10/2024) lalu.
Harisal ikut mendampingi Ketua DPRD Palopo, Darwis, Pj Walikota Palopo, Firmanza DP, dan Anggota Dewan menerima perwakilan Ketua RT/RW dan LPMK yang berunjukrasa di Kantor DPRD Palopo.
Pernyataan Harisal tersebut langsung disambut tepuk tangan pengunjukrasa. Mereka menilai, pernyataan Harisal tersebut menjawab aspirasi mereka, yang sudah dua hari berunjukrasa.
Sementara itu, Ketua DPRD Palopo, Darwis saat dimintai tanggapannya, mengatakan, insentif selama 10 bulan Ketua RT/RW dan Ketua LPMK di 48 kelurahan akan dicarikan solusi dan formulasi agar bisa dibayarkan. Dewan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel terkait pembayaran insentif tersebut, agar tidak menimbulkan masalah hukum.
“Kita akan carikan solusi, formulasinya, agar bisa dibayarkan intensif 10 bulan itu. Kita jangan menyerah, kita akan carikan formulasinya supaya bisa dibayarkan. Kita akan konsultasikan dengan BPK,” kata Darwis kepada wartawan di Kantor DPRD Palopo.
Pj Walikota Palopo, Firmanza DP mengatakan, pihaknya bersama stakeholder terkait akan mencarikan formulasi agar intensif Ketua RT/RW dan LPMK yang 10 bulan menunggak, agar bisa dibayarkan. “Insya Allah akan dibayarkan, tetapi kita carikan formulasinya. Kita tidak bisa bayarkan kalau tidak sesuai regulasi, ya itu Perwal,” katanya. (***)