Satreskrim Polres Palopo Olah TKP Kebakaran di Sendana, Dugaan Sementara Ini Penyebabnya!

184
ADVERTISEMENT

PALOPO–Satreskrim Polres Palopo melakukan kegiatan identifikasi dan olah TKP atas peristiwa kebakaran di Jalan Yogi S Memet, Kelurahan Sendana, Kecamatan Sendana, Palopo, Selasa pagi (21/1/2020).

Sebuah rumah permanen milik Hamriah (65) yang terbakar pukul 2.00 Wita dini hari tadi itu  menelan korban materiil ditaksir, sedikitnya 250 juta.

ADVERTISEMENT

Menurut keterangan saksi mata di TKP Mawarti (47), yang juga tetangga korban, pada saat ia ingin beristirahat di dalam kamar rumahnya, saksi melihat ada api yang berasal dari dapur rumah korban, kemudian saksi membangunkan suaminya dan langsung berteriak “kebakaraaaan”. Setelah itu saksi bergegas mematikan sekring rumahnya.

Sementara itu dari keterangan keponakan korban Kiki Ariani (23), honorer Puskesmas Sendana yang tinggal serumah dengan korban itu menjelaskan, jika dirinya beristirahat di kamarnya sekitar pukul 24.00 Wita dan sekitar pukul 01.51 terbangun karena mencium bau asap dan merasa panas.

ADVERTISEMENT

Sekira pukul 02.15 Wita pemadam kebakaran tiba di TKP dengan mengerahkan 4 unit armada untuk memadamkan api dan satu jam kemudian, api pun berhasil dipadamkan.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf saat dikonfirmasi mengatakan, timnya telah mengamankan barang berupa 2 buah kompor gas, potongan kabel listrik, atap seng, 1 buah tabung gas 3 Kg, panci berisi nasi, serta potongan kayu.

“Menurut informasi, awal mula api diduga berasal dari rumah dapur yang bersebelahan dan terpisah dengan rumah tempat tinggal korban, rumah dapur milik korban memang terbuat dari bahan kayu, dinding kayu dan atap seng sedangkan rumah tinggal milik korban yang terbakar terbuat dari bahan semen atau rumah permanen, dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran diduga berasal dari kompor gas yang berada di rumah dapur,” beber Kasat. (Iys)

ADVERTISEMENT