Satu Jam Komisioner KPU Lutim Diperiksa, Bawaslu : Kalau Terbukti Diberhentikan

1081
ADVERTISEMENT

MALILI — Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Luwu Timur, memeriksa komisioner KPU Luwu Timur, Mulyana Mulkin, Rabu (10/04/2019) siang. Pemeriksaan terkait dengan adanya laporan warga yang menyebut penyelenggara tak netral. Anggota Bawaslu Luwu Timur, Zainal Arifin, mengungkapkan pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam.

” Kami klarifikasi soal laporan yang menyebut bahwa penyelenggara tak netral,” katanya saat dihubungi. Saat ditanya apa hasil pemeriksaannya, Zainal mengaku belum bisa membeberkannya. ” Besok (Kamis) kami baru akan plenokan,” katanya.

ADVERTISEMENT

Yang pasti kata dia, jika memang penyelenggara pemilu baik itu Relawan Demokrasi, PPK maupun komisioner, pihaknya akan merekomendasikan untuk dipecat atau diberhentikan. Mulyana sendiri menegaskan pihaknya tetap netral di pemilu 2019. (adn)

ADVERTISEMENT