Sempat Melawan Polisi, Anak Pembunuh Bapak di Luwu Akhirnya Ditangkap

438
ADVERTISEMENT

BELOPA — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu bekerja cepat. Hanya dalam beberapa jam, Haekal (32) warga Dusun Pengkasalu, Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu berhasil ditangkap, Minggu (13/11/2022) malam sekitar pukul 19.00 WITA.

Haekal adalah pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri, Amaluddin. Ia ditangkap di rumah salah satu keluarganya di Lingkungan Barana Panca, Kelurahan Pammanu, Kabupaten Luwu.

ADVERTISEMENT

Saat ditangkap pelaku hendak melakukan perlawanan. “Pelaku sempat melawan namun dicegat langsung petugas Reskrim Polres Luwu,” ucap Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh.

Pengakuannya kepada polisi, ia menikam bapaknya menggunakan garpu yang telah ditajamkanlantaran dikatai malas. ” Pelaku jengkel karena dikatai malas oleh bapaknya saat minta rokok ke tukang,” kata Kasatreskrim.

ADVERTISEMENT

Dalam catatan kepolisian, pelaku juga sempat dipenjara di Lapas Kelas II Palopo dalam kasus narkoba. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu guna diproses sesuai dengan hukum. (mat)

ADVERTISEMENT