SERUYA-TV: “Jangan Ada Pemaksaan Kehendak” Kata Oknum Pejabat Luwu Timur yang Diadukan Memperkosa Tiga Anaknya oleh Mantan Istri

623
ILUSTRASI
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Seorang ibu di Luwu Timur meminta pertolongan agar mendapatkan keadilan lantaran tiga anaknya diperkosa oleh ayahnya sendiri, beberapa waktu lalu. Kasus ini kembali viral karena polisi diduga menghentikan penyidikan kasus tersebut hingga viral di media sosial.

Viralnya unggahan ibu tersebut mendapat perhatian dari jajaran Polri. Bahkan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta, Kamis (7/10/2021), menanggapi viralnya permohonan bantuan ibu tersebut yang meminta pertolongan demi mendapatkan keadilan.

ADVERTISEMENT

Brigjen Rusdi Hartono menyebut, penyidikan kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur bisa kembali dibuka. Hal itu bisa dilakukan jika ditemukan bukti atau novum baru terkait perkara tersebut.

Termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo ikut menanggapi viralnya kasus dugaan oknum pejabat di jajaran Pemkab Luwu Timur ini, yang diadukan mantan istrinya telah memperkosa tiga anaknya.

ADVERTISEMENT

Tjahjo menuturkan, ASN harus diproses hukum apabila terbukti melakukan kekerasan seksual. “Apa pun, siapa pun yang melakukan kekerasan dan perkosaan harus diproses hukum. Apalagi kalau benar pelaku adalah ASN yang mencemarkan korps ASN, dan bisa diberhentikan tidak hormat,” ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Banyak pihak mengecam SA, ayah dari tiga anak tersebut. Polisi bahkan didesak agar memproses ulang aduan mantan istri SA, demi kepastian hukum atas kasus dugaan asusila terhadap anak-anaknya.

Lantas bagaimana tanggapan SA atas viralnya kasus aduan mantan istrinya tersebut? SA yang tengah berada di Makassar mengikuti Bimtek, akhirnya angkat suara menanggapi aduan sang mantan istrinya, kepada KORAN SERUYA, Jumat (8/10/2021).

BERIKUT VIDEO PENGAKUAN SA:

 

ADVERTISEMENT