Siaran Televisi Analog Dihentikan, RTM di Palopo Bakal Terima Bantuan STB

607
ADVERTISEMENT

PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir mengikuti Sosialisasi & Koordinasi Pemberian Bantuan Set Top Box (STB) bagi rumah tangga miskin di Ruang Kerja Sekda, Rabu (29/9/2021). STB adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Kegiatan yang dilangsungkan secara virtual itu, Walikota didampingi Sekda Palopo, Firmanza DP dan Plt Kadis Kominfo Palopo, Asir Mangopo.

ADVERTISEMENT

Dalam sosialisasi tersebut, Direktur Pengembangan Pita Lebar, Marvels Parsaoran Situmorang, menjelaskan rencana penghentian siaran televisi analog (ASO) akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022. Siaran televisi analog nantinya dialihkan ke siaran Digital.

“Sesuai dengan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran, telah diamanatkan kepada Pemerintah dan Penyelenggara Multipleksing untuk membantu penyediaan alat bantu penerimaan siaran TV digital, (Set Top Box/STB), kepada rumah tangga miskin agar dapat menerima siaran televisi secara digital melalui terestrial,” Jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya bagi penerima bantuan STB dimaksud harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan Kementerian. Diketahui, Pita lebar merupakan sebuah istilah dalam Internet yang merupakan koneksi Internet transmisi data kecepatan tinggi. Ada dua jenis pitalebar yang umum, yaitu DSL dan kabel modem, yang mampu mentransfer 512 kbps atau lebih, kira-kira 9 kali lebih cepat dari modem yang menggunakan kabel telepon standar. (kominfo/liq)

ADVERTISEMENT