Simpan Sabu di Kantong Baju, IRT Asal Luwu Diringkus Polisi

3042
Pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan polisi. (ft/ist/vidianews.com)
ADVERTISEMENT

BELOPA – HS (40) tidak bisa berkutik, saat dirinya kedapatan memindahkan satu saset sabu kedalam kantong bajunya, Rabu (26/8/2020) kemarin.

Ibu Rumah Tangga (IRT) itu, diringkus oleh Satnarkoba Polres Luwu di kediamannya, di Desa Buntu Karya, Kecamatan Ponrang Selatan Kabupten Luwu.

ADVERTISEMENT

Dia diamankan berdasarkan laporan masyarakat, yang merasa resah, lantaran di kediaman pelaku kerap dilakukan transaksi narkoba.

Hal tersebut dikatakan oleh, Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Rafli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/8/2020).

ADVERTISEMENT

AKP Rafli menyebutkan, jika di hadapan polisi, pelaku mengaku barang haram tersebut merupakan miliknya, yang dibeli dari seorang residivis asal Kecamatan Kamanre.

“Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa, satu saset sabu seberat 8 gram, satu buah dos kecil tempat sabu, dan satu buah handpone merek samsung warna hitam,” katanya.

Kini, tersangka bersama barang bukti diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Luwu, Jl Merdeka Selatan, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa. (Rah)

ADVERTISEMENT