Soal Guru Diangkat Jadi Camat dan Kabid di Luwu, Ini Tanggapan KASN

6163
Komisi II KASN, Nurhasni
ADVERTISEMENT

BELOPA–Pengangkatan dua guru jadi camat dan tiga guru dilantik jadi kepala bidang (Kabid) di Kabupaten Luwu mendapat perhatian serius dari Komisi Aparatur Negara (KASN). Dalam waktu dekat, KASN akan meminta klarifikasi ke Pemkab Luwu terkait pelantikan lima guru tersebut oleh Bupati Luwu, Basmin Mattayang, 22 Oktober 2019 lalu.

Komisi II KASN, Nurhasni, mengatakan, pengangkatan camat memiliki aturan tersendiri. Camat harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan pernah mendapat sertifikat atau kompetensi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

“Kalau memang tidak punya kompotensi dalam bidang itu (camat), nyata-nyata guru kemudian tiba-tiba diangkat jadi camat, ini tidak sesuai kompetensinya, maka harus dikembalikan ke jabatan sebelumnya,” kata Nurhasni.

Karena itu, kata Nurhasni, pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

“Terkait dengan kasus ini tidak semerta-merta itu dikatakan melanggar atau tidak, tapi kalau sekiranya tidak ada background pemerintahan dan sebagainya kita akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap pihak Pemda setempat,” ujarnya, saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu, (23/10/2019).

Ia menjelaskan, jika saat ini, pemerintah tengah fokus untuk melakukan pembenahan aparatur sipil megara melalui reformasi birokrasi, salah satunya dengan menempatkan ASN sesuai kompetensinya, misalnya guru yang tetap mengajar, tidak diajak ke fungsional.

“Kalau seandainya hasil klarifikasi kami tidak sesuai dengan ketentuan dan kompetensinya, sesuai dengan PP 11, kami akan rekomendasikan untuk dikembalikan ke jabatan semula dalam hal ini sebagai guru,” terangnya.

Nurhasni menegaskan, pada prinsipnya, penempatan dalam jabatan harus sesuai dengan sistem merried, artinya seseorang ditempatkan sesuai dengan kualifikasi kompetensi kinerjanya

“Jika tidak sesuai, KASN harus memberikan jaminan, dalam artian harus mengawal agar sesuai dengan ketentuan. Tentunya akan direkomendasikan untuk dikembalikan kejabatan semula,” pungkasnya. (fit)

ADVERTISEMENT