BARA/RAMPOANG — Kepolisian Sektor Wara Utara Polres Palopo turut memfasilitasi bagi upaya penyelesaian masalah terkait video viral SD 64 Tobulung yang terjadi saat jam istirahat Senin lalu (9/12).
Bertempat di Sekolah Dasar 64 Tobulung, Kapolsek Waru Ipda Patobun dan Kanit Waru melakukan koordinasi dengan Kepala Sekolah SD 64 Tobulung Masjuddin yang dihadiri oleh Lurah Tobulung Jumsah S.Sos, Ketua RW 1 Subair, RW 2 Harding dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa Tobulung, Rabu (11/12/2019).
Disampaikan Kapolsek, kronologi kasus perkelahian antara sesama anak SD Tobulung yang diviralkan di Medsos, yakni 10 Desember 2019 sekitar pukul 09.30 wita, jam murid keluar main, saat itu murid bernama Muh. Reyhan Fauzan murid kelas V yang berusia 11 tahun mengajak murid lainnya yakni Felix kelas V (11 tahun) untuk berkelahi di lokasi sekitar Perumahan Graha Tobulung Jalan Meranti Kel. Tobulung Kec. Bara Palopo yang berjarak kurang lebih 50 meter dari pagar Sekolah Dasar 64 Tobulung.
Pada saat murid Reyhan Fausan mengajak Felix untuk berkelahi di luar pekarangan sekolah, ada 12 murid teman Felix yang ikut serta yakni:
– Muh. Rahmad Arif umur 11 tahun
– Muh. Rahmat Hidayat 11 tahun
– Muh. Adam Ribas Pratama umr 11 tahun
– Muh. Fandi Agam umur 11 tahun
– Muh. Dafa Anugrah umur 9 tahun
– Abdul Rahman umur 9 tahun
– Muh. Alfat Pratama umur 9 tahun
– Rival Ramadan umur 9 tahun
– Qhiaz Pradina Putra Sewang umur 9 tahun
– Reski Anugrah umur 9 tahun
– Na’afil Arafat unur 9 tahun
– M. Rafli Ramadhan umur tahun
Akibat perkelahian tersebut tidak ada luka serius, hanya saja Muh. Reyhan Fauzan yang mengalami sedikit luka akibat dibully. Langkah-langkah yang telah diambil pihak sekolah membuat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak yang bertikai dengan menghadirkan masing-masing orang tua murid pada Rabu pagi tadi (11/12).
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Palopo melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar Andi Anto S.Sos saat dihubungi via telepon, Selasa malam (10/12) mengungkapkan jika kejadian yang mencoreng wajah pendidikan di kota Palopo itu menjadi perhatian pihaknya.
“Tadi siang, mereka, kedua belah pihak, baik orang tua dan murid SD yang dibully serta orangtua dari pihak siswa yang membully sudah bertemu difasilitasi oleh pihak sekolah dan KPAI ibu Andi Fatmawati serta dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kita tentu sangat menyayangkan kejadian ini dan meminta sekolah melarang siswanya untuk berada di luar area sekolah saat jam istirahat, kita minta sekolah lebih ketat mengawasi murid-muridnya,” ucap Kabid SD Disdik Palopo, Selasa (10/12).
Anto juga mengungkapkan jika pihak orangtua korban merasa keberatan video bully di sekolah dasar itu bisa direkam dan disebarkan oleh orang yang diduga pelajar SMP salah satu sekolah di Palopo. “Saya mendengar (kabar) jika orangtua korban masih mencari-cari keberadaan sang perekam video dan yang menyebarkannya ke Sosmed, kalau soal (bully) itu mungkin sudah dianggap selesai,” jelasnya. (Iys)