Sosialisasikan Penghapusan Data Ranmor, Polres Palopo Bagikan Snack dan Air Putih ke Penumpang Bus

141
Polres Palopo melaksanakan kegiatan simpatik dengan membagikan makanan ringan (Snack) dan air putih kepada warga yang ingin bepergian keluar kota. (Foto : Dok. Polres Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Kepolisian Resor Palopo (Polres Palopo), Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan simpatik dengan membagikan makanan ringan (Snack) dan air putih kepada warga yang ingin bepergian keluar kota.

Kegiatan itu dirangkaikan dengan Sosilaisasi UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74 mengenai Penghapusan Data Ranmor dengan menyasar pengendara dan penumpang yang melintas di area Pos Pelayanan Ops Lilin 2022 Lagota Polres Palopo, Rabu (28/12/2022) malam.

ADVERTISEMENT

Seperti yang dilakukan Personil Polres Palopo ini pada beberapa Bus yang melintas di depan Pos Pelayanan (Pos Yan) Lagota Polres Palopo, diberhentikan sementara. Setelah itu, polisi membagikan brosur sekaligus Sosialisasi serta membagikan makanan ringan (Snack) dan air putih bagi penumpang.

Kapolres Palopo, AKBP HM Yusuf Usman melalui Perwira Pengendali (Padal) pada Ops Lilin 2022 Lagota Polres Palopo, Ipda Arifuddin mengungkapkan kegiatan ini dilakukan untuk UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74 kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Adapun Sosialisasi yang diberikan sesuai UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74 mengenai Penghapusan Data Ranmor Penghapusan registrasi dan Identifikasi Kendaraan bermotor dapat dilakukan jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan Registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 Tahun sehabis masa STNK,” jelasnya.

“Selain mensosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74, kami juga membagikan makanan ringan dan air putih bagi penumpang,” tambahnya.

Ia mengatakan, dengan kegiatan tersebut Polres Palopo berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam mengendarai kendaraan bermotor dan menghormati pengguna jalan lainnya dalam melaksanakan perjalanan untuk Berlibur di Hari Natal 2022 dan menyambut Tahun Baru 2023.

“Masyarakat kita harapkan tertib berlalu lintas dengan melengkapi Surat Kendaraan dan Surat diri, agar terhindar dari pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalulintas serta pemahaman tentang tata tertib berlalu lintas/rambu-rambu lalu lintas jalan,” katanya.

“Saya mendoakan, semoga Bapak dan Ibu sekalian selamat dalam Perjalanannya selamat hingga sampai ketujuan sehingga dapat melaksanakan Natal bersama keluarga bagi yang beragama Kristen dan menyemarakkan Tahun Baru bersaama kerabat lainnya” pungkasnya. (mic)

ADVERTISEMENT