Tak Hanya Bantuan Kuota Internet, Mahasiswa juga akan Terima Bantuan UKT… Nadiem Makarim: Dicairkan Tiga Bulan Mulai September

103
Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendibud Ristek) tidak lama lagi akan menyalurkan bantuan kuota internet dan uang kuliah tunggal atau UKT.

Rencananya, dua bantuan tersebut akan disalurkan pada September 2021 mendatang.

ADVERTISEMENT

Total nilai bantuan kuota internet yang akan disalurkan tersebut, mencapai Rp2,3 triliun. Sedangkan, untuk bantuan UKT sebesar Rp745 miliar untuk membantu mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Menurut Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, dua bantuan yang dikelola kementeriannya, akan disalurkan untuk bulan September, Oktober, dan November.

ADVERTISEMENT

“Adapun besar bantuan kuota internet masing-masing untuk PAUD sebesar 7 GB/bulan, sekolah dasar dan menengah 10 GB/bulan, pendidik PAUD dan guru 12 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 15 GB/bulan,” urai Nadiem Makarim.

Khusus bantuan UKT, jelas Nadiem Makarim, diberikan at cost maksimal sebesar Rp2,4 juta. Jika UKT yang ditetapkan lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi masing masing.

Bantuan UKT ini akan diberikan kepada mahasiswa yang aktif kuliah. Penerima bantuan UKT juga bukan penerima KIP atau Bidikmisi, dan memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021. “Bantuan UKT ini untuk membantu mahasiswa di masa pandemi covid-19, karena tidak diinginkan hanya karena pandemi mahasiswa tidak bisa melanjutkan pendidikannya,” kata Nadiem Makarim.

Informasi dihimpun KORAN SERUYA, penyaluran UKT dari Kemendikbud Ristek untuk semester pertama di 2021 dialokasikan sebanyak 60 persen penerima berasal dari perguruan tinggi swasta (PTS), dan 40 persen PTN se Indonesia. (***)

ADVERTISEMENT