Tergiur “Perkakas” Perangkat Desanya yang Gede, Bu Kades Terpaksa Menanggung Malu Usai Dipergoki Sedang Mesum

2166
ADVERTISEMENT

KASUS perselingkuhan masih ramai diperbincangkan tentang ibu Kepala Desa (Kades) di Pasuruan, Jawa Timur.

Oknum kades tersebut kepergok saat sedang dimabuk kepayang di rumah selingkuhannya, bernama Sujono, seorang perangkat desa.

ADVERTISEMENT

Yang menjadi perhatian warga, karena Bu Kades bernama Rini Kusmayati itu memilih waktu pagi, sekira jam 8.00 WIB, untuk menyalurkan syahwatnya, kenapa bukan sore atau malam hari saja?

Peristiwanya di Dusun Bendungan, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Minggu pagi (21/3/2021).

ADVERTISEMENT

Awal mula terbongkarnya kasus perselingkuhan ibu kades di Pasuruan berawal dari kecurigaan sang suami berinisial EK kepada istrinya Rini Kusmayati yang baru saja menjabat jadi kepala desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur.

EK mengakui rumah tangganya dengan Rini Kusmayati memang tengah bermasalah.

Ia menuding orang ketiga sebagai penyebab retaknya rumah tangganya dengan bu Kades Wotgalih.

“Saya belum cerai. Saya dibuang karena ada orang ketiga itu,” kata EK, melansir Kompas dotcom.

Pada Minggu (23/3), EK pun membuntuti istrinya berbekal dari kecurigaannya.

Saat dibuntuti, Bu Kades ternyata menuju ke rumah atau tempat tinggal Sujono.

Sujono merupakan anak buah RK yang sehari-hari bekerja sebagai perangkat desa.

Baru setahun menjabat, Rini Kusmayati pun kepincut melihat Sujono, yang usianya jauh lebih muda dan perkakasnya lebih gede.

Kecurigaan Eko terbukti. Ia melihat langsung istrinya masuk ke dalam rumah yang ditempati Sujono.

Pintu rumah kemudian dikunci dari dalam.

“RK diikuti hingga masuk ke sebuah rumah di Desa Dandang Gendis,” Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Minggu (21/3).

Maka EK lantas mengajak warga dan anaknya, untuk menggerebek istrinya. Penggerebekan pun dilakukan.

Saat digerebek, Rini Kusmayati dan Sujono didapati berada dalam kamar dalam keadaan bugil melintir.

“Saya sudah curiga dengan gerak-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, langsung saya lakukan penggerebekan bersama anak saya,” ucap Eko.

Saat digerebek benar saja, RK dan Sujono sedang dalam kondisi tanpa busana alias bugil.

SJ berusaha kabur. Namun dia tangkap warga, kemudian dihakimi. “Waktu digerebek (SJ) nggak pakai celana. Dia lari ke masjid lalu ditangkap dan dimassa,” terang EK.

Tak mampu menahan emosi, warga pun menghajar SJ,.

Kemudian menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses.

Dari sini, suami Bu Kades harus menerima betapa sakit hatinya.

Ya, sang suami sendiri yang menggerebek istrinya berhubungan intim dengan staf.

Saat Bu Kades Cantik Itu Menangi Pilkades

Seperti diketahui, Kepala Desa atau Kades Wotgalih Rini Kusmayati (RK) menjadi perbincangan ramai setelah digerebek berduaan dengan perangkat desa bernama Sujono (35).

RK yang usianya lebih tua 3 tahun dari SJ digerebek oleh suaminya, Eko Martono bersama warga di Dusun Bendungan, Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Minggu pagi (21/3).

RK baru setahun menjabat sebagai Kades Wotgalih. Ia menang dalam Pemilihan Kepala Desa Wotgalih yang dilaksanakan pada 23 November 2019.

Saat itu, calon Kepala Desa Wotgalih hanya dua orang, yakni RK dan Solehudin.

RK mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan Solehudin mendapat nomor urut dua.

Dalam penghitungan suara, RK mengungguli Solehudin. RK pun ditetapkan menjadi Kades Wotgalih.

RK kemudian dilantik bersama dengan 239 kepala desa se Pasuruan pada Senin, 30 Desember 2019.

Setahun menjabat Kepala Desa Wotgalih, RK kepincut dengan brondong yang tak lain adalah perangkat desa, Sujono.

Puncaknya, RK mendatangi tempat tinggal Sujono di Dusun Bendungan, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Minggu pagi (21/3) sekitar pukul 08.00.

Sementara Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, pihaknya menangani pidana perzinahan Kades Worgalih Rini Kusmiyati dengan stafnya.

Sedangkan untuk masalah sanksi sebagai seorang kepala desa akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

“Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang Pemda,” kata AKP Endy Purwanto.

Rini terancam dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur.

Ia juga terancam masuk penjara. Rini bisa dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan dengan ancaman hukuman masksimal 9 bulan penjara.

Saat ini, polisi sedang memproses kasus pidana Rini Kusmiyati.

Polisi telah mengamankan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti itu berupa seprei, selimut dan dua unit sepeda motor.

DPRD Pasuruan Minta Bu Kades Mundur

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman, menyoroti adanya kepala desa (kades) perempuan yang digerebek saat sedang berduaan dengan seorang pria di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim).

Kasiman mengaku sangat prihatin dengan perilaku dan etika kades yang diduga berbuat zina dengan berselingkuh dengan orang lain.

Dia pun menyarankan kades itu mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral.

“Ini jelas melanggar konstitusi dan merusak etika kades yang seharusnya memiliki moral dan akhlak yang baik sebagai pemimpin”.

“Ini mencoreng nama baik kades yang seharusnya memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Kasiman, Senin (22/3/2021).

Kasiman menambahkan, akan lebih arif dan bijaksana jika kades mengundurkan diri dari jabatannya.

“Ke depan, saya akan kumpulkan kades-kades se-Pasuruan untuk membahas hal ini. Agar jangan sampai berbuat yang kurang baik,” tutup politisi Partai Gerindra ini.

(*)

ADVERTISEMENT