ASTAGA! Germo Akui, Anak Kelas 5 SD yang Dijadikan PSK Dibayar 300 Ribu Sekali “Cas”

592
ADVERTISEMENT

BAJINGAN! Seorang mucikari alias germo mempekerjakan pelajar kelas 5 SD dalam bisnis mesumnya.

Korban berinisial AC (11) dijual oleh DF (27) sebagai germo melalui aplikasi Michat.

ADVERTISEMENT

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menerangkan, DF bersama dengan korban mengelola akun Michat.

Tapi, usia korban diubah dari yang sebenarnya 11 tahun menjadi 16 tahun. Transaksi yang akan DF lakukan dengan pria hidung belang berlokasi di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

“Akun yang dikelola DF mempromosikan kepada pengguna MiChat kalau korban membuka jasa esek-esek di wilayah Kelapa Gading,” kata Guruh, dalam keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).

Kapolres menyebut, DF memasang tarif Rp450 ribu sekali kencan.

Hasilnya dibagi dua dengan muncikari. Guruh menyebut, korban menerima Rp300 ribu.

Guruh menerangkan, pihaknya telah menangkap DF di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara.

Kepada polisi, tersangka DF mengaku baru pertama kali menjalankan bisnis prostitusi online

“Informasi sementara yang bisa kita gali dari Pelaku atau tersangka baru sekali ini. Tapi masih tetap kita dalami lagi,” ujar dia.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Muhammad Fajar mengatakan korban berkenalan lewat media sosial. DF merupakan orang Jakarta, sementara korban yang dijadikan “pemain” berasal dari luar Jakarta atau anak daerah.

Saat itu, korban dijanjikan sebuah pekerjaan. Yang belakangan diketahui adalah pekerja seks komersial (PSK). “Pelaku menipu korbannya dengan berbagai cara. Motif ekonomi-lah, dijanjiin kerja dan sebagainya. Uang jajan-lah, apa-lah, gitu-lah. Dia (korban) masih sekolah, kelas 5 SD,” ujarnya.

‘Dia (DF) dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

(*)

ADVERTISEMENT