PALOPO–Pemerintah Kota Palopo bertekad mengulang kesuksesan dengan mempertahankan predikat penilaian “WTP” atau Wajar Tanpa Pengecualian dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019.
Hal ini disampaikan walikota Palopo, HM Judas Amir melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, H. Samil Ilyas usai menerima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Rabu 29 Januari 2020 di Rujab Saokotae, Jalan Veteran Wara, Palopo.
Auditor atau Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Prov. Sulsel sebanyak 4 orang itu dipimpin oleh koordinatornya, Eko Kurniawan.
Eko Kurniawan di hadapan Walikota dan Sekda Palopo, Firmanza DP serta Kepala BPKAD, H. Samil Ilyas dan juga pejabat Pemkot lainnya, ia menyampaikan bahwa maksud kedatangan mereka dalam rangka pemberitahuan akan digelarnya pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kota Palopo Tahun Anggaran 2019.
Pemeriksaan Interim yang dilaksanakan oleh Tim dari BPK RI ini selama kurang lebih 20 hari kerja ke depan, atau terhitung sejak Rabu (29/1/2020) kemarin.
Mendengar hal tersebut, Pemkot Palopo menyatakan menyambut baik dan berharap agar selama pemeriksaan, jajaran perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Tim Pemeriksa dalam hal penyampaian bahan laporan dan informasi yang dibutuhkan nantinya.
H. Samil Ilyas, yang ikut mendampingi walikota juga berharap, Pemkot Palopo yang sudah empat kali mendapat predikat WTP dari BPK RI bisa mengulang kesuksesannya, sehingga untuk kali kelima (quintrick) dalam masa Pemerintahan Judas Amir, kota Palopo bisa terus menoreh prestasi.
“Tadi Pak Wali sudah sampaikan jika Pemkot Palopo tentu saja selalu ingin menjadi yang terbaik, termasuk dalam hal Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD. Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan kecukupan informasi laporan keuangan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2019,” papar mantan Kepala Inpektorat Palopo itu kepada KORAN SERUYA usai pertemuan.
Dia melanjutkan, “ini pemeriksaan berkala, artinya setiap tahunnya digelar, kami di BPKAD sudah mempunyai sistem yang baik, sehingga sewaktu-waktu ada pemeriksaan kami sudah siap, karena Pak Wali memang selalu menekankan prinsip kerja transparan dan akuntabel, sesuai falsafah clean government yang kami terapkan, jadi kami tetap optimis,” imbuh Samil.
Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel ini adalah pemeriksaan LHP atas LKPD tahun anggaran 2019, LHP atas sistem Pengendalian internal (SPI), dan LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga hasil pemeriksaan berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa dipertahankan.
Untuk diketahui, pada Mei tahun 2019 lalu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Kota Palopo, bersama kabupaten/kota lainnya di Sulsel, diantaranya Kabupaten Bulukumba, Gowa, Bone, Soppeng, Sinjai, serta memberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD kota Parepare. (iys)