Terjerat Narkoba, Reza Artamevia Resmi Ditahan

184
Reza Artamevia
ADVERTISEMENT

LAMA tak terdengar kabarnya, artis Reza Artamevia ternyata sedang berurusan dengan polisi. Bahkan, Reza ditahan polisi, Senin (7/8/2020) lantaran terjerat kasus Narkoba setelah ditetapkan tersangka.

“Sampai dengan saat ini saudari RA (Reza Artamevia) masih kita lakukan penahanan di Ditres Narkoba Polda metro jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yuri Yunus dalam keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/9/2020), dikutip dari Detik.com.

ADVERTISEMENT

Yusri mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus narkoba Reza Artamevia. Polisi juga masih mengejar DPO pemasok narkoba kepada Reza Artamevia. “Kasus masih berjalan dan saksi-saksi kita periksa,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Reza Artamevia ditangkap pada Jumat (4/9) di sebuah restoran. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan. Saat digeledah, ditemukan barang bukti 1 klip sabu seberat 0,78 gram. Reza membeli sabu tersebut seharga Rp 1,2 juta.

ADVERTISEMENT

Reza Artamevia ditangkap bersama dua orang lainnya. Hasil tes urine ketiganya, Yusri menyebut hanya Reza positif narkoba. “Ketiganya dites urine, yang dua negatif, yang bersangkutan RA positif amphetamine,” ujar Yusri, kemarin.

Yusri membeberkan kalau Reza sudah 4 bulan terakhir mengonsumsi narkoba jenis sabu. Reza, kata polisi, kerap memakai karena sering di rumah selama masa pandemi. “Dia menggunakan sabu sekitar 4 bulan selama masa pandemi COVID karena sering di rumah saja,” jelas Yusri. (tari)

ADVERTISEMENT