Dua Pelaku Narkoba Warga Jalan Camar Palopo Diciduk

539
ADVERTISEMENT

PALOPO–aparat penegak hukum di kota Palopo kembali mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu.

Pelaku, Asdar (43), warga Jalan Camar, Kel. Temmalebba Kec. Bara Kota Palopo, dan seorang wanita, Reski (35) warga Jalan Camar dibekuk Tim Opsnal Narkoba dipimpin Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin.

ADVERTISEMENT

“Sebelumnya, Tim Opsnal Narkoba mendapat info jika di Jl. Lingkar Kel. Penggoli Kec. Wara Utara Kota Palopo tepatnya di pinggir jalan raya sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan pengintaian dan ketika melihat ciri–ciri yang dilaporkan, masyarakat tersebut melakukan transaksi jual beli sabu kemudian dilakukan penangkapan terhadap, Asdar dan Reski,” ungkap Zainuddin.

“Kedua pelaku sudah kita amankan di Jl. Lingkar Kel. Penggoli Kec. Wara Utara Kota Palopo dengan barang bukti yang disita dari Reski, satu sachet plastik bening berisi kristal bening sabu seberat 1,04 gram ditemukan diatas tanah yang dibuang oleh pelaku saat terjadi transaksi,” jelas Kasat.

ADVERTISEMENT

Dihadapan Polisi, pelaku mengakui barang haram tersebut diperoleh dari OL (DPO).

Kini dua pelaku beserta barang bukti diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*/rah)

ADVERTISEMENT