Terkait Grasi Mantan Walikota Palopo, Kanwil Kemenkumhan Sulsel Respon Positif Kunjungan Komisi I DPRD Palopo

927
ADVERTISEMENT

PALOPO– Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Palopo ke Kanwil Kemenkumhan di Makassar, Jumat (17/1) lalu mendapat respon positif.

Mengutip Baharman Supri, yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/1), Wakil Ketua Komisi I DPRD Palopo itu menyampaikan ke awak media, terkait permohonan Grasi bagi mantan Walikota HPA Tenriadjeng – saat silaturrahmi bersama anggota Komisi lainnya akhir pekan lalu.

ADVERTISEMENT

Disampaikan, bahwa Kanwil Kemenhumham Provinsi Sulsel melalui Basir SH MH selaku Kabag Umum mengatakan, mantan walikota Palopo HPA Tenriajeng bisa saja dan memenuhi syarat untuk mendapat grasi dari Presiden menurut undang-undang berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya,faktor umur, penyakit, lama masa menjalani hukuman, dan jasa/pengabdian.

Untuk itu, Komisi I DPRD Palopo merespon positif pernyataan Pejabat Kemenkumham, dan berencana akhir Januari ini akan menemui Kalapas Gunung Sari Makassar.

ADVERTISEMENT

“Kalapas masih baru serah terima jabatan, belum bisa ditemui, mungkin setelah HPRL baru kami berkunjung kembali untuk menanyakan status mantan Walkota, tapi pada dasarnya kami sepakat beliau diberikan grasi,” ucap Baharman Supri, legislator Senior partai Golkar.

Diantara Komisi I DPRD Palopo yang berkunjung selain Baharman diantaranya Ketua Komisi Efendi Sarapang, Mahdi, Bogiharto, Megawati dan lainnya. (Iys)

ADVERTISEMENT