PALOPO–Tuntutan Ketua RT/RW dan LPMK se Kota Palopo yang berunjukrasa selama dua hari, terkait insentif mereka yang tidak dibayarkan selama 10 bulan agar dibayarkan sebelum diadakan pemilihan ulang Ketua RT/RW dan LPMK se Kota Palopo, membuahkan hasil.
Wakil Ketua I DPRD Palopo, Harisal A Latief, saat mendampingi menerima aspirasi perwakilan Ketua RT/RW dan LPMK, menegaskan, bahwa pemilihan ulang para perangkat pemerintahan tingkat kelurahan mulai Ketua RT/RW dan LPMK, tidak akan dilaksanakan sebelum insentif 10 bulan yang menunggak dibayarkan. “Kapan dibayar, maka laksanakan (pemilihan),” kata Harisal, di hadapan pengunjukrasa, Senin (28/10/2024).
Harisal ikut mendampingi Ketua DPRD Palopo, Darwis, Pj Walikota Palopo, Firmanza DP, dan Anggota Dewan menerima perwakilan Ketua RT/RW dan LPMK yang berunjukrasa di Kantor DPRD Palopo.
Pernyataan Harisal tersebut langsung disambut tepuk tangan pengunjukrasa. Mereka menilai, pernyataan Harisal tersebut menjawab aspirasi mereka, yang sudah dua hari berunjukrasa.
“Kami pegang pernyataan Pak Harisal selaku Wakil Ketua I DPRD Palopo, bahwa tidak ada pemilihan Ketua RT/RW dan LPMK selagih intensif 10 belum tidak dibayarkan. Kami memiliki dokumentasi video ketika Pak Harisal menyampaikan pernyataan tersebut,” kata Feriyanto selaku koordinator lapangan aksi Ketua RT/RW dan LPMK.
Menurut Feriyanto, pihaknya dalam tuntutannya didepan Pj Walikota, pimpinan dan Anggota DPRD Palopo, pertama meminta agar insentif Ketua RT/RW dan LPMK yang tertunggak pembayarannya tetap di bayarkan, kedua pemilihan ulang Ketua RT/RW dan LPMK tidak dilaksanakan di 48 kelurahan sebelum intensif 10 bulan dibayarkan.
“Alhamdulillah, tuntutan kami dipenuhi sesuai pernyataan Pak Harisal didepan kami. Makanya, kami akan mengawal kesepakatan bersama itu ke 48 kelurahan. Kami juga meminta agar seluruh Lurah dan Camat se Kota Palopo tidak menggelar pemilihan Ketua RT/RW dan LPMK sesuai kesepakatan di DPRD sebelum intensif dibayarkan,” tandas Feriyanto.
Ketua DPRD Palopo, Darwis saat dimintai tanggapannya, mengatakan, insentif selama 10 bulan Ketua RT/RW dan Ketua LPMK di 48 kelurahan akan dicarikan solusi dan formulasi agar bisa dibayarkan. Dewan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel terkait pembayaran insentif tersebut, agar tidak menimbulkan masalah hukum.
“Kita akan carikan solusi, formulasinya, agar bisa dibayarkan intensif 10 bulan itu. Kita jangan menyerah, kita akan carikan formulasinya supaya bisa dibayarkan. Kita akan konsultasikan dengan BPK,” kata Darwis kepada wartawan di Kantor DPRD Palopo.
Darwis menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Palopo terkait mekanisme pembayaran intensif RT/RW dan Ketua LPMK. “Intinya diupayakan dibayar karena hak mereka, diupayakan dibayar,” katanya.
Ditanya terkait pemilihan Ketua RT/RW dan LPMK tidak dilaksanakan sebelum insentif 10 bulan dibayarkan, Darwis mengatakan, saat ini sebenarnya sudah ada pemilihan di beberapa kelurahan. “Begitu informasinya sudah ada pemilihan di beberapa kelurahan, tetapi kami akan cek,” katanya.
Darwis juga menyampaikan jika sebelumnya dia menyarankan kepada jajaran Pemkot Palopo agar menunda pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW setelah Pilkada Palopo demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban menjelang hari ‘H’ pencoblosan Pilkada Palopo 2024, 27 November mendatang.
Sementara itu, Pj Walikota Palopo, Firmanza DP mengatakan, pihaknya bersama stakeholder terkait akan mencarikan formulasi agar intensif Ketua RT/RW dan LPMK yang 10 bulan menunggak, agar bisa dibayarkan. “Insya Allah akan dibayarkan, tetapi kita carikan formulasinya. Kita tidak bisa bayarkan kalau tidak sesuai regulasi, ya itu Perwal,” katanya.
Disinggung soal pemilihan ketua RT/RW dan LPMK tidak diadakan sebelum insentif 10 bulan dibayarkan, Firmanza menyebut jika hal tersebut keinginan para pengunjukrasa. “Itu keinginan mereka, tetapi akan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” katanya. (***)