Tim IKA Unhas dan Ketua DPRD Bertemu GT Covid-19 Makassar, Bahas Teknis Kerjasama Kendalikan Covid-19

116
ADVERTISEMENT

MAKASSAR–Tim IKA Unhas dipimpin oleh Prof. Dr. dr Idrus Paturusi bersama ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, melakukan pertemuan dengan Pj. Walikota Makassar beserta beberapa OPD dalam Gugus Tugas (GT) Covid-19 Makassar, Sabtu (20/6/2020).

Pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut pascarekomendasi IKA Unhas ke DPRD Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

Pertemuan membahas teknis kerjasama antara IKA Unhas dan Pemkot Makassar dalam mengendalikan dan memutus Covid 19.

Prof Idrus menyampaikan bahwa IKA Unhas telah membuat satu model pengendalian Covid 19 secara TSM, dengan prinsip kolaborasi, partisipasi dan berbasis IT.

ADVERTISEMENT

Pj. Walikota Prof Yusran Yusuf menyambut baik apa yang disampaikan IKA Unhas dan siap bersinergi untuk menyinkronkan apa yang sudah dilaksanakan tim GT Pemkot dan tim IKA Unhas. Perhatian dan sikap pemerintah Kota Makassar yang terbuka dan siap bekerjasama dengan IKA mendapat apresiasi dari Ketua IKA.

Apa yang dilakukan IKA adalah bentuk kepedulian dalam mendukung pemerintah khususnya Kota Makassar.

Secara bergantian tim IKA Prof. Najib, Dr. Sakka Pati, dan Dr. Ramli memaparkan model pengendalian Covid 19 yg akan dilakukan oleh IKA Unhas.

Secara teknis yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat mensinkronkan data Aplikasi 119 yang dibuat IKA dengan aplikasi yang dibuat GT Pemkot Makassar.

Aplikasi tersebut akan melibatkan ketua RT/RW di Makassar khususnya 5 kecamatan yang menjadi episentrum utama di Makassar.

Konten aplikasi 119 akan disinkronkan dengan data yang sudah dilakukan oleh Pemkot. Hanya dalam aplikasi tersebut juga ditambahkan konten sosialisasi dan informasi berdasarkan perkembangan day to day-nya. Pembatasan Sosial Berbasis Keluarga/Komunitas (PSBK) menjadi bahasan khusus karena partisipasi yang cukup berperan untuk memutus dan menangani Covid-19 adalah keluarga dan komunitas.

Terkait regulasi/kebijakan pendekatan persuasif tetap di kedepankan namun perlu juga penegakan hukum bagi yang melanggar agar ada efek jera. Selain itu perlu ada reward/penghargaan bagi masyarakat/nakes yg telah berperan memberikan pengabdian/kepedulian terbaik dalam penanganan/pengendalian Covid-19 di kota Makassar. (iys)

ADVERTISEMENT