Tinggal Dua Tahap, Delapan Varietas Padi Luwu Utara Bakal Jadi Varietas Unggul Nasional

579
Kepala Bidang Tanaman Pangan DTPHP, Umar Alatas.
ADVERTISEMENT

Masamba — Delapan varietas padi unggul lokal Kabupaten Luwu Utara harus melewati dua tahapan lagi sebelum mendapatkan pengakuan dari negara secara nasional terhadap 8 varietas unggul lokal menjadi varietas unggul nasional. Dua tahapan tersebut adalah seminar akhir dan pelepasan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Varietas Tanaman Kementerian Pertanian Republik Indonesia, yang rencananya akan dilakukan pada 29 – 30 November 2018 mendatang di Jakarta.

Untuk sampai pada tahapan pelepasan, Tim Peneliti yang terdiri dari Prof. Dr. Ir. Jermia Limbongan, MS.; Dr. Ir. Abdul Wahid, MS.; Dr. Ir. Yusuf Limbongan, MS.; dan Mustakim, SP.; harus melewati 17 tahapan yang diawali dari proses pembibitan, sistem budidaya, sampai kepada panen dan pascapanennya. Setelah itu, masuk ke dalam tahapan pemeriksaan laboratorium, uji kandungan tanah, uji kandungan beras, dan uji organoleptic (uji penginderaan atau rasa), hingga pelaksanaan seminar akhir di Kantor Kementan.

ADVERTISEMENT

Tim peneliti membutuhkan waktu 7 bulan melakukan rangkaian kajian dan pengujian untuk sampai pada tahapan ke-16. Dengan durasi lebih dari setengah tahun itu, Tim Peneliti berupaya agar akhir November, 8 varietas ini telah bersertifikasi. “Tanggal 29 – 30 November mendatang, akan dilakukan seminar akhir dan pelepasan varietas di Kementan guna mendapatkan pengakuan dari negara terhadap 8 varietas unggul lokal sebagai varietas unggul nasional,” tutur Kabid Tanaman Pangan DTPHP, Umar Alatas, Selasa (13/11), di Masamba.

Pada uji organoleptic, Senin (12/11) di Dusun Porodoa Desa Mappedeceng kemarin, yang juga dihadiri Bupati Luwu Utara, dihasilkan bahwa seluruh nasi yang dicicipi rasanya enak. “Insya Allah, setelah dilepas, 8 varietas ini sudah bisa komersialkan ke mana-mana, bahkan ke mancanegara. Ini berarti bahwa Luwu Utara sudah punya hak paten terhadap 8 varietas ini,” terang Umar, sembari mengatakan bahwa 8 varietas ini sudah bisa dikonsumsi khusus dalam daerah saja dulu, tapi belum bisa dijual sebelum dilepas secara resmi oleh negara. (man)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT