Umumkan Caleg Terpilih, KPU Palopo Tunggu Registrasi Perkara Konstitusi

220
Abbas Johan
ADVERTISEMENT

PALOPO — Meski tahapan perhitungan suara di KPU Palopo sudah selesai beberapa waktu yang lalu, namun KPU Palopo belum mengumumkan caleg terpilih untuk DPRD kota.

Ketua KPU Palopo, Abbas Johan mengaku belum mengumumkan hasil pileg DPRD Palopo karena menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) di Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

“BPRK dilakukan tanggal 1 Juli 2019. Kita tunggu itu. Jika pada tanggal tersebut tak ada BPRK untuk Palopo, kita akan umumkan hasil pileg paling lambat tiga hari setelah itu,” kata Abbas Sabtu (25/5/2019).

“Yang diumumkan adalah hasil perolehan suara, jumlah kursi dan caleg terpilih,” tambah Abbas. (asm)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT