Usai Gasak Barang Berharga, Pemuda di Kendari Bernafsu Lihat Korbannya Tidur Mengenakan Daster

30333
Ilustrasi Pemerkosaan
ADVERTISEMENT

KENDARI-Minggu (22/3/2020) sekitar pukul 02:00 wita dini hari, Muhammad Andikan (22) mulai mencongkel kediaman, Utah warga di di perumahan BPP, Desa Amoito, Kecamatan Ranoweto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Niatnya ingin menggasak benda berharga dirumah tersebut. Dirinya berhasil masuk dan menggasak sebuah dompet beserta handphone milik korbannya.

ADVERTISEMENT

Saat hendak meninggalkan rumah tersebut, libido Andika mendesir ketika melihat istri korban tengah tertidur pulas dengan mengenakan masker.

Niat awalnya yang hanya ingin mencuri, kini berubah. Andika juga ingi mencicipi tubuh molek sang pemilik rumah. Naasnya, saat hendak menggerayani korbannya gagal, lantaran sang korban terbangun.

ADVERTISEMENT

Merasa ketakutan, Andika berusaha mencekik korban. Namun korban, terlebih dahulu berteriak untuk meminta tolong. Mendengar teriakan korban, warga sekitar kemudian datang dan berhasil menangkap Andika.

Kapolsek Ranoweto, AKP Dedi Hartoyo mengatakan jika saat ini, pelaku telah diamankan di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolsek Raneweoto, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu unit motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 53 KUHP, pasal 285 KUHP dan pasal 363 KUHP ayat satu, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata Dedi Hartoyo, seperti dikutip dari Kendaripos.co.id, Selasa (24/3/2020). (*/Sya)

ADVERTISEMENT