BELOPA–Idul, 28 tahun, warga Dusun Buntu Karya, Desa Kariako, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (22/1/2020), dirawat di RSUD Batara Guru Belopa. Pria yang bekerja sebagai petani ini baru saja menjalani operasi akibat luka tikam di perutnya.
Idul menjalani perawatan di RSUD Batara Guru Belopa sejak Senin (20/1/2020) malam lalu. Dia ditikam saat berada di depan Toko Algi, di desanya.
Pelaku kasus penikaman ini juga dirawat di RSUD Sawerigading Palopo. Pelaku bernama Rama, warga Lorong 9, Lingkungan Padanglambe, Padang Sappa ini, usai menikam Idul diamuk sejumlah warga yang diduga tidak menerima perbuatan pelaku menikam Idul.
Informasi dihimpun media ini, pada Senin malam, sekitar pukul 23:00 Wita, Idul sedang duduk diatas motornya di depan Toko Algi. Saat itu, Rama tiba-tiba mendatangi Idul dengan menghunus badik. Pelaku menikam bagian perut korban.
Usai menikam korban, Rama melarikan diri. Korban sempat meminta tolong dan berteriak, bahwa dirinya ditikam. Pelaku yang kabur dikejar beberapa teman korban yang mengetahui jika korban ditikam.
Informasi terakhir, pelaku juga dilarikan ke rumah sakit karena aksi balas dendam sejumlah warga diduga keluarga korban yang tidak menerima Idul ditikam.
Kasus ini sudah ditangani polisi dari Polres Luwu. Aparat kepolisian menjaga Idul dan Rama di rumah sakit tempat mereka dirawat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Tak hanya itu, polisi juga berusaha mengantisipasi terjadinya konflik buntut kasus ini.
Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam membenarkan kasus ini. Menurut dia, pelaku bersama korban penikaman sama-sama dirawat di rumah sakit berbeda. “Pelaku usai menikam korban sempat melarikan diri, tetapi sejumlah warga menemukannya, dugaan dianiaya warga akibat tidak menerima korban ditikam,” jelas AKP Faisal Syam.
Dikatakan AKP Faisal, untuk mengantisipasi adanya ekses kasus ini, polisi mengamankan rumah kedua belah pihak, baik korban dan pelaku karena dikhawatirkan adanya aksi balas dendam. “Kami minta keluarga kedua belah pihak menyerahkan penanganan kasus ini ke polisi,” kata AKP Faisal Syam. (iys)