Usai Pesta Sabu, Empat Pemuda Luwu Dibekuk Polisi

1030
ADVERTISEMENT

LUWU – Sat Narkoba Polres Luwu meringkus empat pemuda di Dusun Kalobang, Desa Senga Selatan, Kec. Belopa, Kab. Luwu, Sabtu (13/7/2019). Mereka diamankan lantaran baru saja melakukan pesta sabu.

Keempat pemuda itu antara lain WID (19), ER (30), KI (19) dan MGR (16). Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaludin mengatakan penangkapan ini dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat sekitar yang curiga dengan aktifitas keempat pelaku.

ADVERTISEMENT

“Saat dilakukan penggeledahan kami menemukan seperangkat alat isap sabu, serta lima shacet kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu seberat 2,52 gram, serta sebuah handphone,” ujar AKP Awaludin.

Keempat pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Luwu. “Saat ini mereka telah diperiksa di Mapolres Luwu. Keempatnya akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009. tentang penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (fit)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT