Usulan Koperindag Tidak Disetujui Walikota Palopo, Pedagang ‘Pabuka’ Tetap Diijinkan Berjualan di Lagota PNP, Ini Syaratnya

3210
Walikota Palopo HM Judas Amir minta semua pihak jangan lengah dan harus disiplin menjaga Palopo dari ancaman wabah Coronavirus Diseases, Jumat (10/4). (Foto: Humas)
ADVERTISEMENT

PALOPO–Keputusan Dinas Koperindag melarang penjual takjil atau ‘pabuka’ puasa di kawasan Lagota, kawasan Pusat Niaga Palopo (PNP) akhirnya dibatalkan Walikota Palopo, HM Judas Amir. Dalam rapat bersama para kepala OPD di jajaran Pemkot Palopo, Senin (20/4/2020), siang ini, Judas Amir mengijinkan penjual takjil berjualan di kawasan Lagota.

Hanya saja, Judas Amir menekan bahwa para pedagang takjil harus menaati berbagai ketentuan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. “Berjualan jaga jarak 1 meter, pedagang pakai masker dan sarung tangan,  dan pembeli diatur tidak berdesakan,” kata Judas Amir, memimpin rapat bersama kepala OPD di jajaran Pemkot Palopo.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, dalam rapat ini, Judas Amir juga mengatakan, pedagang takjil akan dibatasi berjualan berjualan di Lagota mengingat saat ini pendemi corona. “Keputusan ini diharapkan bisa terlaksana dengan baik dan kita doakan semoga pendemi corona ini segera berakhir,” kata Judas Amir.

Juru bicara tim Gugus Pemkot Palopo, dr Ishak Iskandar usai rapat bersama Walikota Palopo, mengatakan, kebijakan Walikota Palopo ini patut diapresiasi semua pihak, terutama pedagang takjil. Sebab sebelumnya, sesuai usulan Dinas Koperindag yang dibahas Walikota Palopo bersama jajaran OPD, tidak mengijinkan pedagang berjualan takjil di kawasan Lagota, termasuk Pasar Andi Tadda.

ADVERTISEMENT

“Tetap diijinkan, tetapi ada pembatasan dan pedagang memakai masker, pembeli mencuci tangan saat memasuki kawasan Lagota,” katanya.

Mengenai teknis penempatan pedagang di PNP, termasuk Pasar Andi Tadda akan diatur lebih lanjut oleh instansi terkait.

“Kami hanya menyarankan agar penempatan pedagang diatur baik dengan jarak 1 meter, tidak berdekatan dan bergerombol seperti tahun-tahun lalu. Harapan kita, keputusan Bapak Walikota ini bisa terlaksana dengan baik, sehingga pedagang pabuka bisa tetap berjualan dengan baik dan Physical distancing  atau pembatasan fisik bisa terjaga,” ujar mantan Kadis Kesehatan Kota Palopo ini.

Diberitakan sebelumnya, jika Ramadhan tahun-tahun sebelumnya, kawasan Lagota di pelataran utama Pusat Niaga Palopo (PNP), Kota Palopo, Sulsel, ramai penjual ‘pabuka’ atau penganan dan aneka kue untuk berbuka puasa, bulan Ramadhan kali ini bakal sepi. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Dinas Perdagangan tidak mengijinkan adanya penjual ‘pabuka’ di PNP selama masa pendemi virus corona.

Kebijakan ini sejalan dengan penutupan PNP dari berbagai aktivitas jual beli non sembako, yang sudah berjalan beberapa pekan. Yang diijinkan berjualan di PNP, termasuk Pasar Andi Tadda adalah pedagang sembako dan berbagai kebutuhan hidup sehari-hari mulai pukul 06:00 hingga 17:00 Wita.

“Kami akan koordinasikan dengan pimpinan (Walikota), kebijakannya tahun ini tidak diijinkan pedagang pabuka puasa berjualan di Lagota seperti Ramadhan tahun lalu. Kebijakan ini untuk menjaga Kota Palopo dari virus corona, termasuk bagian dari penerapan social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” kata Kadis Perdagangan Kota Palopo, Zulkifly. (anggi)

ADVERTISEMENT