Vaksinasi di Palopo Capai 97 Persen, ASN Bebas Vaksin Asal …

141
Pemerintah Palopo (Pemkot) menggelar rapat evaluasi bersama Kepala OPD, Senin 4 April 2022. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Ratona Kantor Walikota Palopo. (Foto : Ayub Sadega)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pemerintah Palopo (Pemkot) menggelar rapat evaluasi bersama Kepala OPD, Senin 4 April 2022. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Ratona Kantor Walikota Palopo.

Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP memimpin rapat evaluasi lingkup OPD Kota Palopo itu. Dia didampingi Kepala Dinas Kesehatan Taufiq.

ADVERTISEMENT

Kegiatan itu bertujuan untuk memastikan beberapa tahap vaksinasi di setiap perangkat daerah. Kepada Koran SeruYA, Firmanza mengatakan rapat ini merupakan tindaklanjut dari arahan Walikota Palopo, HM Judas Amir.

“Ada tiga yang disampaikan beberapa hari yang lalu yakni proses vaksinasi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Nega (LHKPN) dan Laporan Surat Pajak Tahunan (LSPT). Dimana dalam pembahasannya khusus vaksinasi ASN wajib bagi mereka, kecuali ada hal yang memang tidak bisa untuk divaksin dan itu harus punya keterangan dari dokter,” kata Firmanza.

ADVERTISEMENT

Menurutnya untuk vaksinasi ini diwajibkan untuk seluruh masyarakat kota Palopo.

“Vaksinasi tahap pertama sudah mencapai 97 persen. Vaksinasi kedua kurang lebih 69 persen dengan begitu kami tadi menyampaikan kepada camat untuk terus meningkatkan persen vaksinasi di setiap kelurahan,” tegasnya. (ayb/liq)

ADVERTISEMENT