Wakil Ketua MPR-RI Diberi Gelar Adat ‘We Wettueng Lala Paratiwi’ dari Kedatuan Luwu, Ini maknanya…

199
ADVERTISEMENT

PALOPO — Wakil Ketua MPR-RI, Lestari Moerdijat mendapat gelar adat dari Kedatuan Luwu. Pemeberian gelar adat itu dilakukan di Istana Kedatuan Luwu, Minggu (24/10/2021).

Pemberian gelar adat kepada Ketua MPR-RI itu lantaran Lestari Moerdijat dinilai banyak memberikan perhatian khusus kepada adat dan budaya di Nusantara. Pemberian gelar adat itu melalui sidang dewan adat 12 kedatuan Luwu.

ADVERTISEMENT

Kedatuan Luwu memberikan gelar adat We Wettueng Lala Paratiwi yang bermakna bintang yang bersinar cemerlang menerangi bumi.

Mendapat gelar adat itu, Lestari Moerdijat merasa terharu. Dia mengucapkan kepada Datu Luwu XL, La Maradang Mackulau atas gelar yang diberikan padanya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan rakyat Indonesia harus bangga dengan adat istiadat yang dimiliki Indonesia. Sebab, adat istiadat yang kaya itu dapat mengantarkan Indonesia terpandang di mata dunia.

“Kami memperjuangkan agar masyarakat adat lebih mendapat perhatian. Kekayaan budaya kita yang beragam dan setiap daerah berbeda itulah jati diri kita. Harus dilestarikan dan banggakan,” katanya.

Wakil Ketua MPR-RI, Lestari Moerdijat dijadwalkan melakukan kunjungan kerja di Luwu Raya dua hari. Politikus partai Nasdem itu dijadwalkan menghadiri berbagai kegiatab selama di Luwu Raya. (hwn/liq)

ADVERTISEMENT